Pirli Chandra Curi Motor Buat Makan

Petugas lalu menginterogasi dan mendapati kebenaran jika pelaku kerap melakukan aksi pencurian di wilayah kota Prabumulih.

Penulis: Edison |
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Pelaku Pirli Chandra ketika diamankan jajaran Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (27/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Prabumulih, diringkus jajaran tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Prabumulih dan Buser Polsek Prabumulih Timur, Minggu (26/3/2017) sekitar pukul 23.45.

Pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus dan masih dalam proses pengembangan tersebut yakni Pirli Chandra (23), warga Lorong Terminal Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Pirli diringkus hasil pengembangan dari tertangkapnya SU (17) dan temannya A (17), oleh tim patroli Shabara Polres Prabumulih yang kedapatan membawa kunci leter T.

Sementara dari tangan pelaku Pirli berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit lemari pelastik 3 tingkat warna hijau kuning yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan motor curian.

Informasi berhasil dihimpun, diringkusnya pelaku Pirli bermula dari pengakuan dua pria di bawah umur yang terjaring patroli Satuan Sabara Polres Prabumulih membawa kunci leter T yakni inisial SU dan A.

Dalam pengakuannya dua pelaku menyatakan jika kunci untuk mencuri motor itu milik Pirli yang tinggal di Lorong Terminal Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Mendapat pengakuan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerbek kediaman pelaku Pirli. Pelaku sendiri saat diamankan tengah tertidur lelap di kamar rumahnya.

Petugas lalu menginterogasi dan mendapati kebenaran jika pelaku kerap melakukan aksi pencurian di wilayah kota Prabumulih.

"Saya mencuri motor di parkiran dan di rumah korban, dulu pernah mencuri di Jalan Gotong Royong Karang Raja serta tempat lain, lalu saya jual murah ke Kabupaten Ogan Ilir," ungkap pelaku dihadapan polisi.

Pelaku menuturkan, di Jalan Gotong Royong dirinya mencuri Yamaha Vixion dan dijual dengan harga Rp 3 juta, uang digunakan untuk membeli sejumlah barang dan keperluan hidup sehari-hari. "Saya pakai untuk makan dan beli lemari serta keperluan lainnya," katanya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SH SIK MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian motor tersebut.

"Pelaku sesuai LPB/21/II/2017/Sumsel/sek pbm timur pada 03 Februari 2017 lalu mencuri motor yamaha Vixion putih dengan nopol BG 2819 CC milik Bastari (43) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Karang Raja III Kecamatan Prabumulih Timur," ungkapnya.

Kabag Ops mengatakan, saat ini kasus itu dalam pengembangan disebabkan pelaku diduga melakukan sejumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih.

"Pelaku terus jalani pemeriksaan petugas kami, kasusnya saat ini masih dalam pengembangan," tegasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved