Ngaku Butuh Uang Bayar Hutang, Duda Ini Incar Motor Pasangan Pacaran di Jakabaring

Pelaku yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun ini pun akhirnya tertangkap saat sedang bekerja sebagai kernet bus kota.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
stomp
Pacaran 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Jefri Lavega (20) warga jalan Aiptu Wahab RT 20 RW 06 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang hanya bisa menahan sakit saat dua timah panas bersarang di kaki sebelah kanannya.

Pelaku yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun ini pun akhirnya tertangkap saat sedang bekerja sebagai kernet bus kota.

Pria bertumbuh besar ini mengaku selama buron dirinya berlari ke Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang yang merupakan rumah neneknya.

Duda ini mengaku sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak lima kali yakni tiga kali jambret dan dua kali mencuri motor.

Tersangka Jefri (20) saat diintogerasi oleh Wakapolsek SU I Palembang, AKP Asmara Hadi, Jumat (24/3/2017).
Tersangka Jefri (20) saat diintogerasi oleh Wakapolsek SU I Palembang, AKP Asmara Hadi, Jumat (24/3/2017). (tribunsumsel.com/Sri Hidayatun)

"Saya lupa pak kapan saja menjambret yang jelas saya lakukan aksi ini sejak tahun 2015 dan terakhir tahun lalu," ujar lelaki berkulit hitam ini, Jumat (24/3/2017).

Ia mengatakan selama beraksi dirinya melalukan bersama rekannya dan terakhir dirinya melakukan aksi maling motor di kawasan Jakabaring dengan korban yang sedang asyik pacaran di kawasan tersebut.

Ia menuturkan terpaksa melakukan aksi tindak kejahatan tersebut karena terbelit hutang.

Dan penghasilannya sebagai kernet bus kota tak mencukupi untuk membayar hutang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved