Warga PALI masih Tunggu Hasil Uji Laboratorium Permen Dot

"Kami menunggu hasil BPOM Sumsel apakah, temuan permen dot mengandung narkoba atau sebaliknya," ujar Nasrul, Kamis(16/3).

Editor: M. Syah Beni
surya/ahmad zaimul haq
Ratusan permen Keras (berbentuk dot) yang diduga mengandung zat berbahaya disita Satpol PP Kecamatan Wonokromo usai razia, Selasa (7/3/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Masyarakat Kabupaten PALI masih menunggu hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang terkait temuan permen dot di PALI yang diduga mengandung narkoba

Seperti yang dikatakan Nasrul, warga Pendopo, menurutnya temuan permen dot yang diduga mengandung narkoba oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten PALI yang katanya sampel permen dot dikirim BPOM Sumsel, hasilnya sangat ditunggu warga.

"Kami menunggu hasil BPOM Sumsel apakah, temuan permen dot mengandung narkoba atau sebaliknya," ujar Nasrul, Kamis(16/3).

Sementara itu kepala Disdagprin PALI masih menunggu hasil laboratorium dari BPOM Palembang terkait permen yang diduga mengandung bahan narkoba yang tersebar di Kabupaten PALI beberapa waktu lalu.

"Setelah hari Kamis lalu (9/3) kami melakukan sidak ke sejumlah toko dan pasar di wilayah Kabupaten PALI, kemudian Selasa (14/3) lalu kita kirimkan surat dan bukti permen yang diduga mengandung bahan narkoba ke BPOM Palembang," kata Lihan Umar, Kamis (16/3/2017).

Untuk hasilnya sendiri, saat ini Lihan masih menunggu surat balasan dari pihak BPOM.

"Kita masih menunggu hasilnya seperti apa. Dua atau tiga hari lagi kita akan mengetahui hasilnya, apakah positif mengandung bahan narkoba ataukah negatif," katanya.

Selama menunggu hasil dari BPOM, pihaknya tetap melakukan pemantauan penyebaran permen yang berwarna-warni tersebut di sejumlah pasar dan kalangan yang ada di Kabupaten PALI.

"Melalui Kabid Perdagangan tetap memantau di sejumlah pasar. Jika ada yang masih menjual permen tersebut, maka akan kita tarik dan penjualnya kita berikan sosialisasi bahwa permen tersebut diduga mengandung bahan narkoba, sejauh ini belum ditemukan lagi permen berbentuk dot," jelas Lihan.

Sebelumnya mencuat pemberitaan tentang beredarnya permen yang diduga mengandung bahan Narkoba di beberapa daerah di penjuru Indonesia. Kemudian, Kamis kemarin (9/3) tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin), Polsek Talang Ubi, Sat Pol PP, Camat serta beberapa lurah melakukan sidak ke sejumlah toko yang ada di kota Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI.

Hasilnya ditemukan berbagai merk permen warna-warni dan permen dot di sejumlah toko yang ada di pasar tradisional pendopo diduga mengandung narkoba‎.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved