Iwan Fales Dibekuk Polisi Saat Razia Ternyata Dia Melakukan Kejahatan Ini

Selain mengamankan Iwan Fales petugas juga mengamankan satu unit bermotor merek Viar yang diakui oleh Iwan sebagai alat untuk menjalankan aksinya

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Barang bukti yang diamankan petugas dari Iwan Fales. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Iwan Fales (23) satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) komplotan spesialis pencurian dan pemberatan (Curat) yang selalu meresahkan masyarakat Kecamatan Linggau Selatan berhasil diringkus jajaran unit Reskrim Mapolsek Lubuklinggau Selatan pada hari Rabu (08 /3/2017) sekira pukul 23.30 WIB.

Warga Rt 01 Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I itu diamankan ketika petugas melaksanakan giat razia yang dipimpin oleh Kabag ops Polres Lubuklinggau di jln Lintas Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau selatan 2.‎

Saat itu dia mengemudikan sepeda motor dengan laju kencang, kemudian petugas yang berjaga coba menghentikan dan meminta menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor yang dia kemudikan, namun rupanya Iwan tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan yang diminta petugas.

Setelah ditanya-tanya petugas rupanya Iwan merupakan salah satu DPO kasus Curat di Kelurahan Taba Rejo dengan No LP B: 35 / III / 2017 bersama temannya Dedi yang saat ini sudah tertangkap, sedangkan Ali dan Arit berstatus sebagai DPO.

Selain mengamankan Iwan Fales petugas juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor merek Viar yang diakui oleh Iwan sebagai alat untuk menjalankan aksinya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujang melalui Pjs Kapolsek Linggau Selatan IPTU Aprinaldi mengatakan ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari Sunal Asri (40) warga Rt. 04 Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1.

"Dia melaporkan pada hari Selasa ( 29/12/ 2015 ) Sekira Pukul 12. 30 WIB pelaku bersama temannya Dedi Arit dan Ali masuk dari jendela depan rumah korban sebelah kanan dengan cara mendongkel dengan linggis,"ungkapnya.

Setelah pintu terbuka para pelaku langsung mengambil sepada motor jenis Suzuki tornado GS BG 4046 GL warana hitam dan pelaku melarikan diri melewati pintu depan rumah dengan membawa sepeda motor korban.

"Barang yang hilang satu unit sepeda motor tornado 642934 warna hitam. Usai kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Linggau Selatan," ujarnya. (joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved