Sidang Suap Bupati Banyuasin

Sutaryo Ungkap Aliran Dana di Pemkab Banyuasin

Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam juga dapat THR senilai Rp 155 juta yang diberikan Merki dan uang tersebut berasal dari rekanan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/ M ardiansyah
Kasi PMD Disdik Banyuasin Sutaryo ketika memberikan kesaksian dan juga dalam pemeriksaan terdakwa di muka persidangan, Kamis (2/3/2017). 

Ia diperintahkan bupati untuk menemui Reza untuk menanyakan masalah hutang Merki senilai Rp 2,5 miliar.

"Kalau perkiran saya uang yang diterima Kirman dari Zulfikar senilai Rp 3,4. Itu tahun 2013-2016.
Dari Asmuin Rp 1,1 miliar dan uangnya diberikan kepada Sekda," jelasnya.

Ada pula permintaan Yan Anton Rp 1 miliar melalui Rustami.

Permintaan itu berasal dari Asmuin menghadap melalui Umar Usman.

Uang yang diserahkan Asmuin berasal dari Andrean Candy. Jadi perkiraan, penerimaan uang dari rekanan senilai Rp 19,5 miliar.

Sedangkan pada 15 Desember 2015, Umar Usman meminta uang Rp 1 miliar untuk bupati.

Permintaan tersebut direalisasikan dengan meminta kepda rekanan dan ketika diterima uang tersebut diserahkan ke Umar Usman.

Selain itu, ada beberapa kali menyerahkan uang seperti Rp 600 juta, Rp 50 juta dan Rp 100 juta yang diserahkan ke Rustami untuk keperluan bupati.

"Saya juga diperintahkan untuk mencarikan uang Rp 2 miliar uang ke Agus Salam. Nanti, gantinya akan diberikan proyek, uang itu dari zulfikar dan gantinya dijanjikan proyek," ujarnya.

Aliraana uang juga dibagi-bagikan untuk THR senilai Rp 4 miliar sejak 2013 sampai 2015.

Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam juga dapat THR senilai Rp 155 juta yang diberikan Merki dan uang tersebut berasal dari rekanan.

Penentuan permintaan fee kepada rekanan, tetapi semua itu berdasarkan perintah dari pimpinan yakni kepala dinas.

"Saya terima uang untuk saya pribadi dari Zulfikar Rp 70 juta, Indra Rp 80 juta, Usmanto Rp 50 juta dengan total Rp 350 juta. Itu tahun 2015," ungkap Sutaryo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved