Dilaporkan Memalsukan Tanda Tangan Penerima PKH, Tri Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Bahkan didalam pemberitaan tersebut, dirinya pun dituduh setiap kali pencairan dana PKH meminta imbalan atau "uang capek"

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Yandiani Tri Putri, SE (42) warga jalan sutan mansyur gang perintis no 695 RT 016 RW 007 RW 007 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk membuat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Anna Intari Cs. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Yandiani Tri Putri, SE (42) warga jalan Sutan Mansyur gang Perintis no 695  Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk membuat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Anna Intari Cs.

Didampingi oleh dua pengacaranya, pendamping PKH ini tak terima telah dituduh oleh terlapor atas kasus pemalsuan tanda tangan bagi penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH).

"Saya tak terima pak, karena sudah dituduh memalsukan tanda tangan Anna Cs dan jelas ini pencemaran nama baik," ujarnnya di hadapan petugas SPKT Polresta Palembang, Selasa (28/2/2017) sekitar pukul 14.00 wib.

Wanita berjilbab hijau ini membantah bahwa dirinya telah memalsukan beberapa tanda tangan penerima PKH dan jelas tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan para penerima tersebut.

"Awalnya saya sedang naik mobil pak dan melihat ada di koran bahwa saya dilaporkan karena pemalsuan tanda tangan, dan juga melihat di fecebook kalau saya dilaporkan oleh para penerima PKH.Tentu saja saya terkejut pak dan tak terima karena saya tak melakukan itu," kata dia.

Bahkan didalam pemberitaan tersebut, dirinya pun dituduh setiap kali pencairan dana PKH meminta imbalan atau "uang capek" kepada terlapor sehingga membuat dirinya makin meradang.

"Tidak benar semua yang tekah dituduhkan itu pak.Saya tak pernah meminta sepeserpun kepada mereka," ujarnya.

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Pendamping PKH Dilaporkan ke Polisi

Dana sosial yang diberikan pemerintah bagi masyarakat tidak mampu yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pun tak luput dari tangan jahil orang yang ingin melakukan kejahatan.

Ana (35), ibu rumah tangga yang sekaligus menerima dana PKH ini pun bersama ketiga rekan lainnya yakni Ning, Anita dan Nadia melaporkan pendamping PKH Kota Palembang yakni Yandiarni Tri Puteri SE dan Ferra yang telah melakukan penipuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika dirinya kecurigaan salah satu nama dari anaknya yang tak mendapatkan dana PKH padahal sebelumnya dapat.

Lalu, ia pun mempertanyakan hal tersebut pendamping PKH nya namun tak ada balasan bahkan sms dan telepon tak ada respon.

Ana (35), ibu rumah tangga yang sekaligus menerima dana PKH bersama ketiga rekan lainnya yakni Ning, Anita dan Nadia melaporkan pendamping PKH Kota Palembang yakni Yandiarni Tri Puteri SE dan Ferra yang telah melakukan penipuan.
Ana (35), ibu rumah tangga yang sekaligus menerima dana PKH bersama ketiga rekan lainnya yakni Ning, Anita dan Nadia melaporkan pendamping PKH Kota Palembang yakni Yandiarni Tri Puteri SE dan Ferra yang telah melakukan penipuan. (tribunsumsel.com/Sri Hidayatun)

"Tanggal 9 Februari itu dana cair pak, Tapi ada satu nama anak kami yang tidak masuk," ujarnya, Selasa (21/2/2017).

Bahkan saat pencairan pun, terlapor sebagai pendamping tak datang sedangkan pendamping lainnya datang.

Lantas, warga tangga buntung ini pun mencoba mendatangi Dinsos Sumsel untuk mempertanyakan masalah tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved