Pemkot Palembang Menunggak Hutang Rp 145 Miliar ke Sejumlah Kontraktor
Lebih dari itu, ketika melakukan penagihan, ia seakan dipersulit oleh pemerintah untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Andi saat ini tengah kesusahan. Pasalnya, meski telah selesai melakukan sejumlah perbaikan jalan di kota Palembang, ia belum juga menerima hasilnya.
Alasanya klasik, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang belum melakukan pembayaran, karena tak memiliki dana.
Andi merupakan salah satu pemilik kontraktor dari puluhan kontraktor yang terlantar, akibat pekerjaan yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan perbaikan jalan ini belum juga membuahkan hasil.
Padahal sudah banyak modal yang ia keluarkan.
Lebih dari itu, ketika melakukan penagihan, ia seakan dipersulit oleh pemerintah untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta.
"Sudah dari bulan Oktober lalu pekerjaan kami selesai, tapi kami belum dibayar juga, katanya mesti melengkapi berkas ini itu. Kalau tagihan saya ada sekitar Rp 2 Miliar (M). Kami merasa dipersulit ini," ujarnya saat dibincangi Tribunsumsel.

Sementara menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palembang, HM Hoyin Rizmukoip mengakui jika Pemkot Palembang masih memiliki hutang kepada pihak ketiga, yang dalam hal ini ialah para kontraktor.
Bahkan, Hoyin mengaku, utang ke pada pihak ketiga ini saat ia baru duduk menjadi kepala BPKAD mencapai 235 M, dan baru dibayar pada bulan Januari sekitar Rp 90 M, melalui uang hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pembayaran pajak dan retribusi.
"Uang pendapatan bulan Januari sudah bisa kita bayarkan, kalau yang lain mana ada bulan Januari sudah melakukan pembayaran," ungkapnya.
Hoyin mengaku, akan segera melunasi sisa tagihan kepada pihak ketiga tersebut, setelah dana pinjaman yang diajukan oleh Pemkot Palembang ke Bank Sumsel Babel cair.
"Kita masih menunggu pinjaman kita ke Bank Sumsel Babel sekitar Rp 100 M, mudah-mudahan secepatnya cair," tegasnya.