Mencekam, Peluru Beterbangan Karena Rebutan Lahan Parkir, Pedagang Pasar Sukajadi Kocar-kacir
Para pedagang dan warga berlarian menyelamatkan diri karena takut kena peluru nyasar. Suasana ramai aktivitas jual beli di pasar seketika jadi menceka
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Suara tembakan sebanyak lima kali di Pasar Sukajadi KM 14, Banyuasin, membuat ketakutan pedagang dan masyarakat yang hendak belanja, Senin (13/2) pukul 09.30 WIB.
Pemicunya rebutan lahan parkir antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Dinas Pasar Banyuasin.
Para pedagang dan warga berlarian menyelamatkan diri karena takut kena peluru nyasar. Suasana ramai aktivitas jual beli di pasar seketika jadi mencekam.
Suara tembakan tersebut diduga berasal dari warga sipil yang menguasai lahan parkir di kawasan tersebut.
Informasi yang didapat, suara tembakan dipicu karena perebutan lahan parkir antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pasar yang menggunakan jasa warga sipil untuk mempertahankan lahan parkir.
Menurut keterangan warga sekitar, lebih kurang 17 orang dari pihak SN dan kawan-kawannya, yang mewakili Dishub, sudah tiga hari ini menggunakan dua mobil jenis minibus menduduki lahan parkir di Pasar Sukajadi.
Lalu datang sekitar 20 orang rombongan MS cs mewakili Dinas Pasar hendak menemui SN cs meminta uang setoran parkir dan mengembalikan pengelolaan parkir kepada mereka.
Sempat terjadi adu mulut antar dua kelompok itu, lalu salah seorang dari kelompok tersebut melepaskan tembakan ke udara sebanyak lima kali, sontak membuat terkejut pedagang maupun masyarakat yang saat itu sedang belanja di pasar.
"Tiba-tiba ada suara tembakan, makanya banyak pedagang pulang dan menutup dagangannya karena takut terjadi apa-apa," ujar Torik, pedagang di pasar Sukajadi.
Terkait masalah ini Kepala Dinas Dishub Supriadi melalui UPTD Darat Eko Prasetyo mengatakan retribusi parkir tersebut sudah sesuai dengan perda No 8 tahun 2011 tentang pajak retribusi daerah dan berdasarkan keputusan Bupati Banyuasin.
"Sudah sesuai dengan petunjuk teknis perda, baik fasiltas umum, terminal dan pasar, bahwa retribusi parkir dikelola oleh Dishub. Sedangkan penunjukan SN untuk mengelola parkir pasar Sukajadi baru berjalan beberapa hari, juru parkir dari SN diancam oleh pihak lain, sehingga terjadinya peristiwa tersebut. Tidak ada skenario, itu murni dilakukan SN Cs secara spontan," cetusnya.
Sementara itu Kepala Diskoperindag Ria Apriani Melalui UPTD Pasar Sukajadi, Mawardi, mengatakan penarikan parkir di lahan milik pasar Sukajadi sudah sesuai Perda.
"Retribusi parkir ini dikelola oleh Koperasi di pasar Sukajadi yang diketuai oleh MS, semuanya sudah sesuai Perda," tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, dari penarikan retribusi tersebut koperasi menyetorkan penghasilan sesuai dengan perda tentang retribusi, ada storan wajib setiap hari dan setoran perbulan.
Adanya informasi dari masyarakat terkait keributan ini membuat aparat Polsek Talang Kelapa langsung mendatangi lokasi kejadian dan suana pasar kembali kondusif beberapa jam usai suara tembakan itu.