BKD Palembang Siapkan SIPD Berbasis Elektronik
Melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui sistem berbasis elektronik dan teknologi.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menjalankan sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan mulai tahun ini, dalam bentuk Sistem Informasi Kepegawaian Daerah(SIKD).
Ini dilakukan sebagai upaya sebagai tindak lanjut untuk mengedepankan transparansi publik, dan mempermudah akses data kepegawaian di lingkungan Pemkot Palembang yang ada.
Menurut Kepala BKD Palembang Ratu Dewa, reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui sistem berbasis elektronik dan teknologi.
" Saat kunjungan kerja keluar, kita lihat di Pemerintahan Semarang dan Tanggerang, sudah menerapkan sistem elektronik. Mulai dari SKP (Standar Kinerja Pegawai) dan absensi pegawai sudah tercover. Sementara Palembang belum dilaksanakan, dan kita akui miris serta sedih," katanya, Rabu (14/2/2017).
Berkaca dari dua daerah tersebut, pihaknya juga menurut Dewa, terpacu untuk melakukan hal serupa di kota Palembang, khususnya BKD yang jadi pilot projeck awal.
"Makanya, sekarang kita lagi berupaya untuk merealisasikannya tahun ini, dan itu merupakam cita-cita saya memimpin BKD," jelasnya.
Diterangkan mantan Sekretaris KPU Kota Palembang ini, dengan adanya penggunaan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien.