Ribuan Guru di Lahat Gelisah Dana Sertifikasi Belum Cair
"Diketahui, dana tersebut merupakan hak guru, sudah terencana penggunaannya, dalam meningkatkan kompetensi guru," tegasnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Ribuan tenaga pendidikan mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat se Kabupaten Lahat mulai 'gelisah'. Pasalnya dana sertifikasi triwulan IV, mulai Oktober-Desember 2016 tak kunjung cair.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Lahat, Repiandi MPd didampingi Ketua Serikat Guru Lahat (SGL), Khairudin MM membenarkan, bahwasanya pencairan dana sertifikasi guru triwulan IV mulai dari Oktober-Desember 2016 belum ada kejelasan.
"Seharusnya sudah cair, akan tetapi hingga Februari ini belum ada kejelasan kapan waktunya dan baru diperkirakan Maret 2016 ini dengan cara dibayar bertahap," katanya, Senin (6/2/2017).
Ia menambahkan, oleh karena itu, Forum Guru Lahat terdiri dari, Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), dan Serikat Guru Lahat (SGL), sudah bertatap muka dengan Badan Keuangan Daerah (BKD).
"Perwakilan guru mendatangi Kepala BKD guna meminta kejelasan, sesuai hasil pertemuan diperkirakan awal-awal Maret 2017, diupayakan cair dengan dibayar secara bertahap sesuai dengan keuangan daerah," ungkapnya.
Tak hanya itu, terangnya ia dan rekan seprofesinya juga sudah bertemu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna berkonsultasi, jangan sampai muncul kemelut.
"Diketahui, dana tersebut merupakan hak guru, sudah terencana penggunaannya, dalam meningkatkan kompetensi guru," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, H Haryanto, SE MM MBA mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin, agar dana sertifikasi guru tingkat SD, SMP, SMA dan sederajat dibayarkan.
"Kita bisa memaklumi keadaan sekarang ini, Insya Allah, dana tersebut secara bertahap akan dicairkan untuk tenaga pendidik yang ada di Lahat,"jelasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Herliansyah SH MH menuturkan, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini kepada jajaran eksekutif, agar sekiranya dapat ditindaklanjuti.
"Ini kebutuhan mendesak dan memang merupakan hak guru menerima dana sertifikasi, yang diperuntukan bagi kepentingan sehari hari," tegasnya. (Ehdi Yasin)