Gugup Saat Ada Razia, Ternyata Mulyadi Bawa Benda ini

Karena mencurigakan, petugas pun langsung mengejar tersangka dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/ SRI HIDAYATUN
Mulyadi (33) saat diamankan di Polsek Kertapati 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Melihat ada razia yang digelar oleh Polsek Kertapati Minggu malam (23/1) di Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang membuat Mulyadi (33) langsung berbalik arah saat hendak pulang menuju rumahnya.

Karena mencurigakan, petugas pun langsung mengejar tersangka dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti satu gram narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka ini diduga bandar narkoba karena dari hasil barang bukti ditemukan satu gram narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Kertapati, Delli , saat gelar ekspose penangkapan, Senin (22/1/2017).

Lanjut dia, berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut akan digunakannya bersama kedua temannya yang menunggu di rumahnya.

"Barang ini tersangka beli dari Palembang dan akan dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir, untuk dipakai bersama kedua temannya,"jelasnya.

Lanjut Deli pihaknya akan terus melakukan pendalaman yang diduga tersangka adalah seorang bandar narkoba.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved