Kadisdik: Guru Honorer Lama Jangan Dicopot

Mengingat guru honorer lama sudah lebih dulu bertugas di sekolah dan dinilai telah berjasa mengatasi kekurangan guru.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/MOCHAMAD KRISNARIANSYAH
Kadisdik kota Palembang, Ahmad Zulinto saat diwawancarai TribunSumsel, senin (16/1/2017). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.Com,Mochamad Krisnariansyah

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Selain melarang sekolah merekrut guru honorer baru, Dinas Pendidikan kota Palembang menghimbau sekolah untuk tidak memecat guru honorer yang ada.

Mengingat guru honorer lama sudah lebih dulu bertugas di sekolah dan dinilai telah berjasa mengatasi kekurangan guru.

" Jangan pecat guru honorer yang lama, mereka sudah mengabdi dengan baik. Disini yang kita stop rekrut guru honorer baru, karena saat ini kita tengah lakukan pemetaan," ungkapnya saat ditemui TribunSumsel.com usai memimpin rakor kerja Disdik kota Palembang di SMK N 3 Palembang,Senin (16/1/2017)

Zulinto tidak mentolerir keputusan kepala sekolah yang memberhentikan guru honorer karena alasan pribadi.

Misalnya ingin memasukan keluarga atau pun anaknya untuk mengajar disekolah tersebut.

" Ini tidak boleh sama sekali, kalau ada silahkan lapor kesaya," tuturnya.

Proses sekarang tengah dilakukan pemetaan guru honorer disetiap skeolah oleh bidang GTK.

Dari hasil ini nantinya, akan dapat diketahui jumlah guru honorer yang ada secara keseluruhan dan berapa kebutuhan ditiap sekolah nantinya.

" Andai hitungan sudah selesai, kita bisa mengetahui dimana sekolah yang menumpul guru honorer, segera bisa kita pindahkan ke yang membutuhkan," jelasnya.

Lebih jauh Zulinto mengungkapkan, pihaknya sekarang tengah mengusahakan pemberian bantuan intensif bagi guru honorer.

Apalagi rencana ini sudah mendapatkan lampu hijau dari walikota Palembang.

" Intensif 500 rb akan kita berikan secara sama bagi guru honorer dan guru dengan status K2. Realisasinya kita targetkan tahun 2017 ini," jawabnya.

Tak hanya itu, pihaknya tengah membuat formulasi untuk bisa membuat Surat keputusan (SK) khusus dari pemerintah kota agar guru honorer bisa melakukan sertifikasi.

Tentunya, jika guru honorer bisa mendapatkan sertifikasi akan meningkatan kesejahteraan hidupnya.

" Ini yang tengah kita cari solusi, bagaimana ada SK buat mereka tapi statusnya bukan PNS. Sehingga membantu mereka mengurusu seritifkasi yang ujungnya mendapatkan tunjangan tambahan," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved