Klaim Asuransi Kecelakaan di OKU Raya Tembus Rp3,8 miliar

Klaim asuransi kecelakaan yang dibukukan PT Jasa Raharja (persero) di Ogan Komering Ulu (OKU) Raya selama 2016 tembus lebih kurang Rp3,8 miliar.

TRIBUNSUMSEL.COM/ RETNO WIRA WIJAYA
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Klaim asuransi kecelakaan yang dibukukan PT Jasa Raharja (persero) di Ogan Komering Ulu (OKU) Raya selama 2016 tembus lebih kurang Rp3,8 miliar.

Jumlah tersebut merupakan klaim total keseluruhan kasus kecelakaan yang terjadi di tiga kabupaten, yakni OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Klaim tersebut terdiri dari beberapa jenis santunan yang keluarkan. Yakni santunan untuk korban meninggal, cacat tetap dan luka-luka.

Kepala perwakilan PT Jasa Raharja, Taufik Ferdian Iskandar melalui humas, Zuliansyah, secara rinci menuturkan, santunan yang dikeluarkan terdiri dari Rp 2 950.000.000 untuk korban meninggal, Rp 818 808 872 untuk korban luka-luka, Cacat tetap Rp 64 750.000 serta penguburan Rp 2 juta.

Santunan yang diberikan melebihi santunan yang dianggarkan tahun itu sebesar Rp355.558.872.

"Anggaran tahun kemarin Rp 3.4 miliar/tahun," imbuhnya.

Jika dibandingkan santunan yang digelontorkan tahun 2015 sebesar sekitar Rp3,5 miliar, santunan 2016 mengalami kenaikan besaran sekitar Rp 300 755 733.

Dari anggaran awal, di tahun 2016 ada pengurangan pada klaim penumpang korban kecelakaan angkutan umum. Di OKU raya, kata dia, korban kecelakaan didominasi warga bukan penumpang (keluarga).

Tahun ini, perusahaan plat merah tersebut berencana melakukan kerjasama dengan pihak desa. Khususnya, desa-desa yang menjadi titik rawan kecelakaan. Hanya saja untuk realisasi, pihaknya masih menunggu anggaran turun.

"tapi mulai sekarang kita sudah mulai berkomunikasi dengan kades yang menemani mengurus santunan," katanya.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved