Nyanyian Teman, Bawa Agus ke Penjara
Diduga kedua pelaku masih banyak melakukan tindak pencurian lainnya di sekitar wilayah hukum polsek Muara Kelingi.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS --Agus Sugianto Warga desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri tak menyangka kalau dirinya harus menjalani hari-harinya di Mapolres Musi Rawas (Mura) setelah berhasil dibekuk oleh unit reskrim Polsek Muara Kelingi, (Minggu 08/01/17) sekira pukul 16.00 WIB.
Pencuri sapi ini diamankan atas nyanyian dari temannya Sumiran yang tertangkap lebih dahulu dalam kasus 480 KUHP atau tertangkap sebagai penadah.
Saat diintrogasi petugas Sumiran mengaku bila ia pernah bersama dengan Agus mencuri sapi milik Suwondo, warga dusun V desa Lubuk rumbai Kecamatan Tuah Negeri.
Berdasarkan petunjuk nyayian Sumiran, akhirnya petugas melakukan penyidikan dan penyelidikan, sebelum akhirnya mengamankan tersangka Agus saat sedang berada di rumahnya.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti (BB) dari tersangka Agus yaitu satu unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan karena tanpa dokumen surat-surat kendaraan.
Diamankan juga satu ekor sapi betina milik korban yang ditemukan di kebun, hanya saja sapi tersebut sudah di kembalikan kepada Suwondo.
"Aksi pencurian tersebut terjadi pada kamis (10/05/16) sekira pukul 23.00 WIB, kedua pelaku menggunakan sepeda motor dan parang lalu mengambil dua ekor sapi indukan dan anakan milik Suwondo yang di ikatkan di belakang rumahnya," ungkapnya Kapolres Mura AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafarudin pada Tribunsumsel.Com, Selasa (10/1/2017)
Usai mengambil sapi tersebut, kedua pelaku menggiringnya ke kebun milik Agus yang jarak nya sekitar dua jam bila ditempuh dengan jalan kaki.
Sapi disimpan di kebun karena kendaraan untuk membawa sapi tidak.
"Pagi harinya kedua pelaku mendapat kabar bahwa Suwando dibantu para tetangga mencari sapinya yang hilang, sehingga kedua pelaku menghilang dan pergi dari rumah, namun rupanya tiga hari yang lalu Polsek Megang sakti berhasil mengamankan Sumiran," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, atas tertangkapnya Agus dan Sumiran tersebut, petugas berencana melakukan pengembangan, dan pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga kedua pelaku masih banyak melakukan tindak pencurian lainnya di sekitar wilayah hukum polsek Muara Kelingi.
"Kita akan tetap kordnasi dengan Polsek Megang sakti untuk BAP, karena kita menduga aksi kejahatan mereka berdua ini bukan hanya itu saja," katanya. (joy)