2017 Polres Prabumulih Tidak Segan Tembak Ditempat Pelaku Kejahatan

Pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengantisiasi tindak kejahatan di Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pernyataan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto agar pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak di tempat, mendapat respon positif jajaran Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) yang meresahkan.

"Jelas kami akan lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku 3C yang meresahkan. Tentunya tindakan tegas itu terukur, sesuai standar operasional (SOP)," tegasnya kepada Tribunsumsel.com, Selasa (3/1/2017).

Menurut Kabag Ops, dengan tindakan tegas berupa tembak di tempat jelas memberi efek jera terhadap para pelaku 3C, terbukti di wilayah hukum Prabumulih kejahatan tersebut mengalami penurunan.

"Memang tindakan tegas efektif membuat jera, kami terus berharap kejahatan kedepan akan menurun," bebernya.

Andi menuturkan, pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengantisiasi tindak kejahatan di Prabumulih, termasuk korban kejahatan agar segera melapor jika tertimpa masalah sehingga segera diungkap.

"Peran serta masyarakat sangat kami perlukan sehingga kota Prabumulih aman dari kejahatan, lambannya korban kejahatan melapor ke kami juga menjadi kelemahan dalam mengungkap kasus. Untuk itu masyarakat yang kena masalah kami minta segera melapor," tuturnya.
(eds)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved