PNS Tidak Masuk Tanpa Keterangan usai Libur Akan Ditegur Atasan

Meski hari pertama bekerja di tahun 2017, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel masuk seperti biasa.

Penulis: Weni Wahyuny |
TRIBUNSUMSEL.COM/WENI WAHYUNY
Suasana Halaman Gubernur Sumsel, Selasa (3/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski hari pertama bekerja di tahun 2017, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel masuk seperti biasa.

Dari pantauan, kendaraan roda empat yang biasa parkir di halaman Kantor Gubernur Sumsel padat hingga tak ada cela untuk kendaraan yang baru datang.

Begitu pula dengan kendaraan roda dua yang juga memadati halaman belakang khusus parkir kendaraan roda dua. Sebelumnya juga dilakukan senam bersama di halaman Kantor Gubernur Sumsel Selasa (3/1/2016) pagi. 

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa mengaku yakin pegawai yang bertugas di Pemprov Sumsel masuk tepat waktu sehingga pihaknya tak perlu lagi melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) terhadap pegawai.

"Tidak perlu (sidak) karena kami yakin pegawai menyadari kewajibannya untuk masuk kerja setelah libur," kata Joko. 

 Meskipun nantinya ditemukan masih ada pegawai yang tidak masuk, lanjut Joko itu karena ada tugas di luar kantor bahkan luar kota yang mengharuskan pegawai tersebut harus absen. 

"Kalau pun ada yang bolos atau tanpa keterangan, maka akan ditegur oleh atasannya masing-masing," ucap Joko. 

Joko menginformasikan bahwa meski PNS kembali bekerja pada hari ini, tak sedikit pegawai yang sudah masuk sejak Senin (2/1) kemarin. Menurutnya setelah pelantikan secara besar-besaran kepada 1154 PNS di lingkungan Pemprov, banyak pegawai yang ke kantor untuk melengkapi administrasi berdasarkan jabatan yang diemban masing-masing pegawai.

"Libur hari ini (kemarin), tapi tetap berkoordinasi dengan pegawai lain via WhatsApp karena hari ini (kemarin) saja banyak pegawai yang masuk untuk melengkapi administrasi setelah dilantik kemarin. Kalau tidak dilengkapi, nanti tidak gajian," terang Joko.

Sebelumnya Joko mengatakan pada tahun baru memang ada cuti bersama bagi PNS bahkan nasional. Ia menyebutkan pada hari Sabtu (31/12) memang hari libur PNS, sementara Minggu (1/1/2017) memang hari libur. Sementara Senin (2/1/2016) adalah cuti bersama.

"Jadi Selasa PNS mulai masuk lagi. Kalau saja tanggal 1 Januari jatuh pada hari Sabtu, pasti Senin masuk," jelas Joko.

Biasanya, lanjut Djoko di akhir tahun pekerjaan justru berkurang, jadi tidak terlalu banyak pekerjaan. Ditambah lagi tahun baru ada libur 3 hari, jadi menurutnya tidak membuat PNS untuk "menambah libur". Joko pula menginformasikan ada beberapa saja PNS yang mengajukan cuti, namun itu tidak terlalu banyak.

"Tanggal 3 Januari kan gajian, pasti pegawai masuk kerja," ujarnya. 

Joko mengaku ada saja PNS di lingkungan Pemprov yang dipecat gara-gara bolos. Namun, ungkap Djoko bolos yang dilakukan secara terus menerus dengan alasan yang tidak jelas sehingga membuat SKPD tempat pegawai tersebut berdinas untuk mengajukan kepada Gubernur  dan akan dilaporkan ke BKN.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved