Sampah di Pasar Mangun Jaya, Dinas Musirawas Saling Lempar Tanggungjawab
Bahkan tumpukan sampah hanya berjarak beberapa meter saja dengan lokasi Pusat Kesehatan Masyarakat
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Sampah yang menumpuk di Pasar Kalangan Bangun Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, Kabupaten Mura.
Bambang juga mengakui, bila para pedagang memang dipungut biaya retribusi sebesar dua ribu, namun uangnya langsung masuk kas daerah, terkait untuk biaya kebersihan ada kesepakatan antara pengelola dengan dan para pedagang, dan harusnya dengan adanya biaya kebersihan itu, pengelola pasar membersihkannya
"Sedangkan untuk pembuatan kotak sampah juga bukan wewenang kita, melainkan wewenang dari Dinas Pembangunan Umum Cipta Karya (DPUCK). Hanya saja nanti bila memang kondisinya mendesak akan di wacanakan kerja sama untuk membuat tempat sampahnya," ucapnya
Terkait langkah dalam waktu dekat, Bambang mengatakan akan melakukan teguran langsung, bahkan dalam beberapa hari ini rencananya akan dilakukan sidak dan di berikan peringatan. Mg 18