Sampah di Pasar Mangun Jaya, Dinas Musirawas Saling Lempar Tanggungjawab
Bahkan tumpukan sampah hanya berjarak beberapa meter saja dengan lokasi Pusat Kesehatan Masyarakat
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum tertuntaskan oleh pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Sebelumnya Keberadaan sampah di Kecamatan Tugu Mulyo kerap di Keluhkan warga, kini giliran warga kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu) yang mengeluhkan menumpuknya sampah di tengah pasar. Senin (19/12/2016).
Tumpukan sampah terdiri dari berbagai macam jenis, mulai dari sampah-sampah organik dan non organik.
Selain itu tumpukan sampah seolah dibiarkan begitu saja oleh pengelola pasar, lantaran di lingkungan sekitar pasar tak satu pun ditemukan adanya bak tempat pembuangan sampah.
Tak hanya itu tumpukan sampah juga mengeluarkan aroma tak sedap dan menyengat.
Bahkan tumpukan sampah hanya berjarak beberapa meter saja dengan lokasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kelurahan Bangun Jaya.
Menumpuknya sampah sudah barang tentu sangat dikeluhkan oleh masyarakat, seperti yang di ungkapkan oleh Dedi warga setempat menuturkan, keberadaan sampah tersebut membuat masyarakat sangat merasa terganggu.
"Kalau dikatakan mengganggu ya sangat mengganggu, kita sebagai warga di sini risih. Apalagi mau menuju pasar kadang menutup hidung dan memilih lewat tempat lainnya, bahkan saat hujan baunya ke mana-mana," ucapnya.
Laki-laki berusia 34 tahun sangat menyayangkan sampah tersebut dibiarkan begitu saja, karena posisi sampah sangat dekat dengan Puskesmas, sehingga dikhawatirkan bau tumpukan sampah sangat mengganggu pasien Puskesmas.
"Karena ini dekat tempat pelayanan umum, harusnya di perhatikan oleh lurah mau pun camatnya.Padahal para pedagang membayar biaya kebersihan, tapi nyatanya kebersihan pasar di nomor duakan. Mereka seolah mau uangnya saja," ungkapnya
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag), Bambang Hermanto, saat di konfirmasi menyampaikan, masalah sampah tersebut bukan bagian dari Disprindag.
Melainkan menjadi tanggung jawab pengelola pasar, ia juga mengakui bila di lokasi dekat pasar memang tidak ada kotak sampah.
Karena di wilayah BTS Ulu belum ada tempat pembuangan sampah (TPA).
"Pengelola pasar di sana bukan PNS, melainkan masyarakat biasa yang di tugaskan oleh Distprindag, bahkan sampah yang ada di sana bukan limbah pasar saja, melainkan limbah masyarakat juga, dan itu bukan wewenang kita sepenuhnya" ungkapnya.