Putus Tangan Saat Bekerja, Herman Minta Perusahaan Beri Bantuan

Herman Perdianyah (32) warga Jalan Asik Akil RT 49 RW 17 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa ditemani Pamannya Mursal (45) mendatangi Kantor Po

TRIBUNSUMSEL.COM/DEFRI IRAWAN
Korban Herman Perdiansyah putus tangan saat bekerja di Pabrik tempat ia bekerja berharap perusahaan berikan bantuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Herman Perdianyah (32) warga Jalan Asik Akil RT 49 RW 17 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa ditemani Pamannya Mursal (45) mendatangi Kantor Polsek Talang Kelapa, Rabu (14/12/2016) siang.

Mereka masih berharap ada pertanggung jawaban dari pihak perusahaan yang memperkerjakan Herman Perdiansyah sehingga ia harus putus tangan saat bekerja di perusahaan itu.

Herman harus menderita putus tangan sebelah kiri saat bekerja di perusahaannya Pabrik karpet telur mailan beralamat jalan asik akil rt 49 rw 17 kel sukajadi Kecamatan talang kelapa Banyuasin pada Sabtu tanggal 13 Agustus 2016 lalu. Tangannya tergiling mesin saat sedang bekerja diperusahaan tersebut.

Segala upaya telah dilakukannya bersama keluarga meminta pertanggung jawaban perusahaan yang memperkerjakannya.

Setidaknya bantuan tangan palsu yang selama ini dijanjikan perusahaan.

Apalagi ia sudah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut dan selama bekerja tidak didaftarkan sama sekali asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebenarnya ini musibah. Tetapi saya sebagai karyawan berhak meminta ganti rugi atau bantuan moril dari perusahaan. Yang terjadi malahan perusahaan tidak mau beri bantuan," ujarnya saat ditemui Tribun Sumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved