Kaleidoskop 2016
Januari: Saat Digerebek, Is dan Ni Kedapatan Tanpa Busana
Keduanya tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa terdiam serta pasrah ketika kedapatan di dalam kamar hotel hanya berduaan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru beberapa saat masuk ke dalam kamar hotel yang berada di kawasan Sukabangun Palembang, Is (38) dan Ni (33) tak menyangka jika mereka akan digerebek keluarga suami Nilawati dan polisi.
Keduanya tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa terdiam serta pasrah ketika kedapatan di dalam kamar hotel hanya berduaan.
Karena tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan Nilawati bersama Pria Idaman Lainnya (PIL) tersebut.
Akhirnya Ni bersama PIL Is diminta keluarga sang suami untuk digelandang ke Polsek Sukarami Palembang dan dilakukan proses hukum, Jumat (15/1/2016).
Dari informasi yang dihimpun, keluarga dari sang suami curiga melihat gelagat dari Ni yang keluar dari rumahnya di Desa Langkan Kecamatan Sembawa Banyuasin.
Ketika keluar rumah itulah, keluarga dari sang suami akhirnya memutuskan untuk mengikuti Ni.
Di jalan, ternyata Ni bertemu dengan PIL.
Usai bertemu, keduanya menuju ke hotel yang ada di Jalan Sukabangun Palembang.
Memastikan keduanya masuk ke dalam kamar hotel dan melakukan perselingkuhan, akhirnya sebelum menggerebek keluarga juga menelepon Polisi.
Saat digerebek, keduanya kedapatan tanpa mengenakan pakaian di dalam kamar hotel.
Padahal keduanya telah memiliki suami dan istri, namun keduanya nekat melakukan perselingkuhan untuk kepuasan semata.
Kepada petugas, Is menuturkan memang dia dan Ni telah menjalin hubungan asmara cukup lama.
Terlebih sering bertemu di tempat bekerja, akhirnya benih-benih asmara semakin kuat dan akhirnya mereka memutuskan untuk menjalin hubungan lebih dalam lagi.
"Benar pak, kami memang selingkuh. Sudah tiga kali begituan yang semuanya di kamar hotel," ungkap Is saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang.
Sementara Ni yang juga digelandang ke Polsek Sukarami bersama PIL-nya mengaku pasrah dengan nasibnya setelah digerebek keluarga dari sang suami.
Meski sudah memiliki seorang anak dan suami, dia mengaku tidak bisa membendung hasratnya untuk melakukan hubungan intim bersama PIL nya tersebut.
"Memang suka sama dia, terserah suami mau bagaimana. Saya hanya pasrah bila sudah seperti ini," katanya singkat.
Heran Lihat Tanda Merah di Payudara Istri, Saprudin Terkejut Ternyata itu Gigitan Cinta Selingkuhan
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, Drs. H. Rahmad Surya Effendi, MM, menyesalkan ulah kedua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lahat, yakni PM (40) dan SE (39), yang diduga telah melakukan perselingkuhan.
Menurutnya, jika benar, perbuatan tersebut mencoreng citra PNS, khususnya di Kabupaten Lahat, meskipun di sisi lain, pihaknya sejauh ini masih menunggu laporan mengenai hal itu.
Lelaki yang akrab disapa Pepen ini menuturkan sanksi berat hingga pemacatan bisa saja diterima keduanya.
"Kita sudah tahu kabar tersebut termasuk soal sang suami SE yang sudah melapor ke polres. Tapi ke BKD belum masuk laporannyo. Kalo sudah ado, baru kito teruskan ke Inspektorat. Sanksi apo yang bakal dijatuhke terhadap mereka, tergantung hasil dari rekomendasi Inspektorat," jelasnya dikonfirmasi via seluler, Rabu (21/9)
Mengenai sanksi, ia menegaskan bahwa hal itu pasti diberlakukan, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga pemecatan, jika kedua oknum PNS itu memang terbukti bersalah.
Yang jelas, dikatakannya, pihaknya akan secepatnya memanggil kedua oknum PNS bersangkutan, terkait dugaan tindakan selingkuh yang mereka lakukan.
"Jingok kesalahannyo dulu. Yang jelas, mereka bakal kito panggil, kito perikso dulu apo persoalannyo," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP. Rantau Isnur Eka, SIK melalui Paur Humas, Iptu. Sabar Toenoet membenarkan adanya laporan dari Saprudin (48), warga Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang pada Selasa (20/9) lalu.
Mengenai adanya dugaan perselingkuhan antara isterinya, SE, dengan PM.
Kedua terlapor sendiri, lanjut Sabar, masing-masing berprofesi sebagai PNS di dua SKPD berbeda di lingkungan Pemkab Lahat.
"Untuk sekarang ini masih dilakukan proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Lahat,"terang Sabar.
Dilanjutkan Sabar, berdasarkan laporan, perselingkuhan keduanya diketahui Saprudin dari isteri PM sendiri, yakni Y (36) yang memberitahukan dugaan perbuatan bejat itu kepadanya dengan bukti berupa percakapan SMS di handphone suaminya.
Mendapat informasi itu, sebagai suami Saprudin langsung emosi, dan terjadilah pertengkaran via seluler, sebab Saprudin sedang berada di Palembang.
Senin (12/9), Saprudin langsung mendatangi kediaman PM di Perumahan Lembayung Indah, Desa Manggul, Kota Lahat, seraya mempertemukan isterinya.
Saprudin pun menanyakan mengenai dugaan perbuatan keduanya. Namun, SE tetap bersikeras bahwa hal itu tidak pernah mereka lakukan.
Lantaran belum memiliki bukti kuat, Saprudin belum dapat berbuat banyak, dirinya kembali bekerja di Palembang.
Senin (19/9), sekitar pukul 20.00 WIB, Saprudin yang bekerja swasta diam-diam kembali ke rumahnya di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang.
Sewaktu memasuki rumahnya, Saprudin kebetulan melihat isterinya hendak ke kamar mandi seraya mengambil handuk dan tiba-tiba langsung masuk kamar.
Karena penasaran, Saprudin pun langsung turut masuk ke kamar seraya berpura-pura hendak 'meniduri' isterinya itu.
Namun Saprudin sangat terkejut saat melihat bekas seperti 'cupangan' di payudara isterinya tersebut.
Mendapati hal itu, Saprudin pun langsung bertanya kepada istrinya itu, sambil mencari bukti lain di handphone SE.
Dalam daftar panggil, memang benar PM menghubungi SE. Sehingga SE pun mengakui perbuatannya bersama PM.
ES mengakui Minggu siang (18/9), telah berhubungan badan dengan PM di dalam mobil milik PM, di kawasan Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.
Saprudin pun langsung menyeret istrinya tersebut ke rumah PM.
Didepan PM dan istrinya, Saprudin mengancam akan melaporkan perselingkuhan itu ke Bupati Lahat, bila keduanya tidak mengaku.
Mendapat ancaman, PM dan SE pun mengakui perselingkuhan sudah terjadi sekitar dua bulan terakhir. CR22