Kaleidoskop 2016
Januari: Saat Digerebek, Is dan Ni Kedapatan Tanpa Busana
Keduanya tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa terdiam serta pasrah ketika kedapatan di dalam kamar hotel hanya berduaan.
Meski sudah memiliki seorang anak dan suami, dia mengaku tidak bisa membendung hasratnya untuk melakukan hubungan intim bersama PIL nya tersebut.
"Memang suka sama dia, terserah suami mau bagaimana. Saya hanya pasrah bila sudah seperti ini," katanya singkat.
Heran Lihat Tanda Merah di Payudara Istri, Saprudin Terkejut Ternyata itu Gigitan Cinta Selingkuhan
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, Drs. H. Rahmad Surya Effendi, MM, menyesalkan ulah kedua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lahat, yakni PM (40) dan SE (39), yang diduga telah melakukan perselingkuhan.
Menurutnya, jika benar, perbuatan tersebut mencoreng citra PNS, khususnya di Kabupaten Lahat, meskipun di sisi lain, pihaknya sejauh ini masih menunggu laporan mengenai hal itu.
Lelaki yang akrab disapa Pepen ini menuturkan sanksi berat hingga pemacatan bisa saja diterima keduanya.
"Kita sudah tahu kabar tersebut termasuk soal sang suami SE yang sudah melapor ke polres. Tapi ke BKD belum masuk laporannyo. Kalo sudah ado, baru kito teruskan ke Inspektorat. Sanksi apo yang bakal dijatuhke terhadap mereka, tergantung hasil dari rekomendasi Inspektorat," jelasnya dikonfirmasi via seluler, Rabu (21/9)
Mengenai sanksi, ia menegaskan bahwa hal itu pasti diberlakukan, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga pemecatan, jika kedua oknum PNS itu memang terbukti bersalah.
Yang jelas, dikatakannya, pihaknya akan secepatnya memanggil kedua oknum PNS bersangkutan, terkait dugaan tindakan selingkuh yang mereka lakukan.
"Jingok kesalahannyo dulu. Yang jelas, mereka bakal kito panggil, kito perikso dulu apo persoalannyo," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP. Rantau Isnur Eka, SIK melalui Paur Humas, Iptu. Sabar Toenoet membenarkan adanya laporan dari Saprudin (48), warga Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang pada Selasa (20/9) lalu.
Mengenai adanya dugaan perselingkuhan antara isterinya, SE, dengan PM.
Kedua terlapor sendiri, lanjut Sabar, masing-masing berprofesi sebagai PNS di dua SKPD berbeda di lingkungan Pemkab Lahat.
"Untuk sekarang ini masih dilakukan proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Lahat,"terang Sabar.
Dilanjutkan Sabar, berdasarkan laporan, perselingkuhan keduanya diketahui Saprudin dari isteri PM sendiri, yakni Y (36) yang memberitahukan dugaan perbuatan bejat itu kepadanya dengan bukti berupa percakapan SMS di handphone suaminya.