Fatul Akbar Ditangkap Polisi Saat Temui Anaknya
Saat itu, pelaku hendak pulang ke Lampung namun dengan cepat polisi pun menangkap pelaku yang sudah terendus keberadaannya.
Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat lama menjadi buronan polisi, Fatul Akbar (24) akhirnya berhasil diringkus petugas Pidana Umum (Pidum) Polresta, Palembang, Senin (28/11/2016).
Pelaku yang buron atas kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya yakni Sri Ekawati (31), warga Jalan Robani Kadir Lorong Simpang Pipa RT 12 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang, meninggal dunia.
Pelaku berhasil dibekuk saat berada di Palembang usai menemui anaknya di kawasan Jalan DI Panjaitan Lorong Keramat, Plaju.
Saat itu, pelaku hendak pulang ke Lampung namun dengan cepat polisi pun menangkap pelaku yang sudah terendus keberadaannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku telah menghilangkan nyawa korban.
Dan jenazah korban dibuang oleh pelaku di kawasan Jalan SMAN 19 Jakabaring Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Ketika itu, korban menumpangi angkot jurusan Plaju-Ampera yang dibawa pelaku.
Melihat korban menggunakan perhiasan, pelaku pun timbul niat mencuri.
Saat itu pun korban melawan dan pelaku menusuk korban hingga tewas.