Gagahi Anak 12 Tahun, Badarudin Diringkus Polisi
Akhirnya diringkus oleh jajaran Polsek Gunung Megang saat tengah bekerja sebagai security PT TEL.
Penulis: Ika Anggraeni |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Badarudin (51) warga Dusun V Desa Sumaja Makmur kecamatan Gunung Megang Muara Enim ini akhirnya diringkus oleh jajaran Polsek Gunung Megang saat tengah bekerja sebagai security PT TEL, Selasa (22/11/2016). Pria ini diamankan petugas karena diduga telah menggagahi bocah yang satu desa dengannya.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Badarudin diamankan guna menindaklanjuti laporan dari MS (50) yang merupakan ibu korban yang tercatat dalam LP/ B / 74 / XI / 2016 / sumsel / Res ma Enim / Sek Gn Megang, tanggal 20 november 2016.
Menurut info peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (20/11/2016) yang lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Dimana saat itu MS mendapat Informasi dari kakak korban Yaitu FT (15) yang mengatakan hal sangat mengejutkan bahwa adiknya sebut saja Bunga (12) telah diperkosa oleh Badarudin pada Sabtu (12/11/2016) sekitar pukul 16.00 wib di dalam kamar rumah pelaku.
Sontak saja pengakuan kakak korban tersebut membuat syok orang tua korban. Orang tua korban pun langsung menemui korban menanyakan kebenaran perihal kejadian tersebut,dan korban pun membenarkannya.
Tak terima putri kesayangannya telah dinodai oleh pria berumur tersebut, orang tua korbanpun geram dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunung Megang untuk ditindaklanjuti.
Untuk menindak lanjuti peristiwa tersebut kemudian,Senin,(21/11/2016) sekitar pukul 12.30 Wib pelakupun berhasil diringkus saat tengah bekerja sebagai security di PT TEL dan langsung diamankan ke polsek Gunung Megang.
Kapolsek Gunung Megang,AKP Biladi Ostin membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut, selain itu kita juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah Baju kaos berkerah warna merah jambu,1 buah celana dalam warna krim,1 buah miniset warna krim,1 buah slek pendek warna biru dongker,1 buah kaos dalam warna hijau milik korban," pungkasnya.