Kepala Sekolah Harus Bekerja Keras, Cerdas dan Berprestasi
Era digital harus dimaknai sebagai peluang, karena teknologi bisa berdampingan dengan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan pendidikan
Untuk itu, Sumsel menjadikan pendidikan sebagai program strategis dan perioritas serta menjadi point penting dalam kerangka pembangunan Sumsel kedepan.
Sesuai dengan tema seminar nasional ini, lanjut Ishak, semua bertemu untuk berkomitmen melaksanakan tugas sebagai aparatur pendidikan khususnya pada jenjang Sekolah Menengah sesuai ketentuan UU Nomor 23 tahun 2014.
Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK.
Dijelaskannya, keputusan ini diambil tentunya bukan tanpa pertimbangan.
Salah satu yang menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat - melalui evaluasi dan kajian yang komprehensif - ternyata bagi sebagian besar Pemerintah Kabupaten/Kota, kewenangan yang ditanggung pemerintah kabupaten/Kota dalam mengelola pendidikan, terlalu berat.
"Sebagai contoh di Sumatera Selatan, seandainya tidak ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat dan dana Program Sekolah Gratis, tentu akan sangat berat beban pembiayaan yang harus ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan," tandasnya.
Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Dr. H Muhammad Sirozi Ph.D dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 23 tahun 2014, serta memperloleh informasi dari stakeholder terkait mengenai permasalahan apa saja yang dihadapi dalam mengimplementasikan UU tersebut.
"Kita lakukan dua kegiatan yakni seminar dan rapat koordinasi, kita menghadirkan juga narasumber dari kementrian Pendidikan," pungkasnya.