Bupati Ingatkan BPN Jangan Pungli Buat Sertifikat Gratis Program Nasional

Namun lanjut dia, jika memang ada biaya biaya lain di luar tanggungan Pemerintah, tentu itu mesti dibayarkan sesuai yang disyaratkan.

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Bupati OKU, H Kuryana Azis, dalam kegiatan pembukaan sosialisasi pendaftaran tanah pertama kali (prona) untuk tahun 2017, yang dihadiri Kades, Lurah, Camat se -OKU di Abdi Praja, Kamis (3/11/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis mengingatkan jangan sampai ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan sertifikat kepemilikan tanah, melalui Program Nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebab kata, Bupati Program Prona itu diberikan pemerintah pusat ke masyarakat tanpa dipungut biaya.

"Kecuali jika memang ada biaya - biaya tertentu yang telah disyaratkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Bupati OKU, H Kuryana Azis, dalam kegiatan sosialisasi pendaftaran tanah pertama kali (prona) untuk tahun 2017, yang dihadiri Kades, Lurah, Camat se - OKU di Abdi Praja, Kamis (3/11/2016).

Dia pun mengulas balik sedikit ke belakang, bahwa dalam program Prona tahun lalu dirinya mengaku mendapat informasi bahwa ada oknum yang masih memungut biaya.

Padahal seingat dia waktu itu, bahwa prona tahun lalu katanya gratis.

Karena itulah dia pun menyampaikan pada masyarakat OKU bahwa prona BPN waktu itu gratis.

"Saya ingatkan pada BPN jangan pungli. Karena sekarang ada Satgas Berantas (Saber) Pungli," cetus Kuryana.

Namun lanjut dia, jika memang ada biaya biaya lain di luar tanggungan Pemerintah, tentu itu mesti dibayarkan sesuai yang disyaratkan.

"Kalau memang prona kali ini tidak murni gratis (hanya sebagian dibiayai APBN), ya bayarlah sesuai yang disyaratkan. Soal berapa besaran dan teknisnya, BPN yang tahu," katanya.(rws)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved