Mobil Ditabrak Kereta Api

Mobil Hancur Ditabrak Kereta Api dan Terseret 10 Meter Mobil Segera Dievakuasi

Nazori mengatakan, petugas kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, sementara untuk kendaraan akan dilakukan evakuasi.

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Mobil Ayla yang ditabrak kereta api terseret 10 meter 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kanit Laka Satlantas Polres Prabumulih, Ipda Nazori ketika diwawancarai membenarkan adanya kejadian sebuah kendaraan Daihatsu Ayla putih dengan plat BG 1752 DI ditabrak kereta api.

Mobil tersebut ditabrak Kereta Api Express Rajabasa dengan nomor lokomotif CC2010401 oleh Susilo angkutan penumpang dari Kertapati Palembang tujuan Tanjung Karang Provinsi Lampung, Selasa (1/11/2016) sekitar pukul 09.45.

"Kita mendapat informasi dari warga kejadian tabrakan, mobil terpental sejauh 10 meter. Beruntung tidak ada korban jiwa, dua korban dirawat di IGD RSUD Prabumulih," ungkap Ipda Nazori kepada Tribunsumsel.com.

Nazori mengatakan, petugas kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, sementara untuk kendaraan akan dilakukan evakuasi.

"Kondisi kendaraan hancur dimana seluruh bagian penyot, kaca pecah dan kerusakan lainnya," bebernya.

Sementara, Kepala Sub Urusan Perjalanan Kereta Api dan Pelayanan Stasiun Prabumulih, M Azadila ketika diwawancarai di TKP mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian setelah dihubungi masinis kereta api Express Rajabasa dengan nomor lokomotif CC2010401 angkutan penumpang dari Kertapati Palembang tujuan Tanjung Karang Provinsi Lampung bernama Susilo.

"Kita mendapat laporan dari masinis dan langsung melakukan pemeriksaan di TKP, kita masih terus lakukan penyelidikan di internal kita," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved