Kelabuhi Petugas Enam Kg Ganja Kering Disimpan di Sangkar Burung

Penangkapan terhadap tersangka di lakukan guna menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat yang resah akan perbuatan tersangka

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA ANGGRAENI
Anang (34) warga desa Lingga beserta barang bukti ganja kering saat di amankan di Polsek Lawang Kidul. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Sebanyak enam kilogram Narkoba jenis Ganja berhasil di amankan oleh jajaran Polsek Lawang Kidul dari tangan Nur Muhammad alias Anang Bin Udin Ujang (34) warga Jalan Lingga Raya No.945 Rt.03 Rw.07  kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim,Jumat,(22/10).

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribun himpun di lapangan,penangkapan terhadap tersangka di lakukan,Kamis,(21/10) sekitar pukul 11.30 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka di lakukan guna menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat yang resah akan perbuatan tersangka yang di duga sebagai pengedar narkoba jenis Ganja.

Kemudian di bawah pimpinan Kapolsek Lawang Kidul,AKP Yosef Rizal dan Kanit Reskrim, Ipda Roby mono dinata SH melakukan penyelidikan dan penggerbekan serta penggeledahan di rumah tersangka,alhasil Sebanyak 6 kg ganja kering berhasil di amankan petugas dari rumah tersangka yang tersimpan di dekat sangkar burung di dalam rumahnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved