Umurnya Baru 12 Tahun tapi Bocah Ini Mahir Curi Motor

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit motor Mio M3 belum ada plat karena baru tiga bulan kredit.

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
zoom-inlihat foto Umurnya Baru 12 Tahun tapi Bocah Ini Mahir Curi Motor
Net
Ilustrasi pencurian motor

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Dua pelaku kendaraan bermotor dan satu penadah, diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur, Kamis (13/10/2016) sekitar pukul 21.30.

Dua pelaku pencurian bermotor antara lain Andian Febri alias Bimbi Bin Sumbatega (30) yang merupakan resedivis curanmor, warga Jalan Mayor Iskandar Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara dan satu anak-anak inisial ER (12) warga Jalan Mayor Iskandar RT 06 RW 07 Kelurahan Mangga Besar.

curanmor prabumulih
Tiga pelaku curanmor ketika diamankan jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Jumat (14/10/2016).

Sementara satu pelaku penadah motor hasil curian yakni Boni Firmansyah bin Usman (43) warga Prumnas Sungai Medang Kecamatan Cambai.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit motor Mio M3 belum ada plat karena baru tiga bulan kredit.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, tiga pelaku bersama barang bukti diamankan di sel Mapolsek Prabumulih Timur.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved