Kasus Suap MUBA
JPU Tuntut Enam Terdakwa Suap LKPJ dan RABPD Muba
aksa penuntut KPK secara bergantian membacakan tuntutan mereka terhadap enam terdakwa yang sedang duduk di kursi pesakitan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
Enam terdakwa kasus suap LKPJ dan RAPBD MUBA Ujang M Amin Ketua Fraksi PAN, Jaini Ketua Fraksi Golkar, Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB, Dear Fauzul Azim Ketua Fraksi PKS, Iin Pebrianto Demokrat dan Defi Irawan Ketua Fraksi Nasdem duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (3/10/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Enam terdakwa Ujang M Amin Ketua Fraksi PAN, Jaini Ketua Fraksi Golkar, Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB, Dear Fauzul Azim Ketua Fraksi PKS, Iin Pebrianto Demokrat dan Defi Irawan Ketua Fraksi Nasdem duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (3/10/2016).
Keenam terdakwa duduk dikursi pesakitan untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa KPK terkait keterlibatan keenam terdakwa untuk kasus suap LKPJ dan RAPBD Muba.
Sidang lanjutan ini, dipimpin hakim ketua Kamaludin.
Beberapa saat setelah dibuka, Jaksa penuntut KPK secara bergantian membacakan tuntutan mereka terhadap enam terdakwa yang sedang duduk di kursi pesakitan.
