Nyabu Biar Kuat Angkut Panggul Barang di Pelabuhan

Saat diamankan tak hanya tersangka, tetapi juga alat hisap sabu berikut sisa sabu, plastik klip kecil, kotak rokok, dan hasil tes urine tersangka.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
zoom-inlihat foto Nyabu Biar Kuat Angkut Panggul Barang di Pelabuhan
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
Kapolresta Palembang Kombes Pol Aria Dwianto didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Boom Baru AKP Hendri menunjukan barang bukti dan tersangka.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sudah tahu dikawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang ada kantor polisi, tetapi Afen Yeni (30) masih nekat menggunakan sabu di dalam kamar mandi di dekat Polsek Pelabuhan Boom Baru Palembang.

Akibatnya warga Kecamatan IT II Palembang ini harus berurusan dengan polisi dan masuk penjara.

Tersangka yang merupakan kuli panggul penumpang kapal cepat di kawasan Boom Baru Palembang ini ditangkap polisi saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat diamankan tak hanya tersangka, tetapi juga alat hisap sabu berikut sisa sabu, plastik klip kecil, kotak rokok, dan hasil tes urine tersangka.

Tersangka Afen mengaku sudah dua tahun menggunakan narkoba jenis sabu. Tujuannya hanya untuk semangat saat bekerja.

"Sabu aku beli dari seorang bandar dikawasan 13 Ilir. Tidak kenal dengan orang itu, karena beli di tempat berbeda," ujar resedivis kasus pengancaman ini, Sabtu (1/10).

Kapolresta Palembang Kombes Pol Aria Dwianto didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Boom Baru AKP Hendri menuturkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyebut jika tersangka kerap menggunakan sabu di kawasan pelabuhan Boom Baru.

Dari laporan itu, Polsek Boom Baru langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

"Kami tangkap tersangka sedang menggunakan sabu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka selalu menggunakan sabu di kawasan pelabuhan," ujarnya.

Upaya pemberantasan narkoba terus lakukan agar kenyamanan penumpang terjamin. Untuk tersangka masih dilakukan pengembangan dan dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polresta Palembang terkait asal narkoba tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved