Tangani Kasus Kekerasan Pada Anak KPAI Lubuk Linggau Gandeng Psikolog

Selama ini kita selalu merasa kesulitan, karena memang saat waktu penanganan kasus anak kita sangat susah mendatangkan seorang psikolog.

Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Saat Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama KPAI Kota Lubuklinggau Dengan Psikolog Rumah Sakit Sobirin Kota Lubuklinggau 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Eko Hepronis

Saat Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama KPAI Kota Lubuklinggau Dengan Psikolog Rumah Sakit Sobirin Kota Lubuklinggau

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Merasa kesulitan dalam hal pendampingan kasus psikologis anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Lubuklinggau menggelar kerja sama dengan psikolog Rumah Sakit (RS) Sobirin kota Lubuklinggau, Kamis (29/9/2016).

Ketua KPAI Lubuklinggau Abdul Hamim usai penandatanganan menyampaikan tujuan menggelar kerja sama dengan psikolog, dalam rangka memenuhi kebutuhan memberikan bantuan pendampingan terhadap upaya penanganan-penangan kasus -kasus yang ditangani oleh KPAI kota Lubuklinggau.

"Selama ini kita selalu merasa kesulitan, karena memang saat waktu penanganan kasus anak kita sangat susah mendatangkan seorang psikolog, atau paling tidak ini merupakan modal awal KPAI dalam melakukan pendekatan persuasif anak-anak yang mengalami masalah dengan hukum baik itu psikis maupun kasus yang dilaporkan kepada kita," ungkapnya pada TribunSumsel.com.

Ia menjelaskan mengapa psikologi sangat dibutuhkan. Menurutnya penangan kasus-kasus anak ini berbeda dengan penangan orang dewasa pada umumnya, kalau anak tidak sembarangan dan butuh waktu, bahkan kadang tergantung moodnya si anak.

"Jadi kapan pun anaknya bisa dan moodnya bagus kita bisa datangi rumahnya, sekali pun ia sedang bermain bila memang dibutuhkan oleh pihak keluarga kita akan datangi," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved