Kuasa Hukum Dear Kecewa Saksi Meringankan Tak Hadir
Kuasa hukum Dear Andika Aulia Rahman ketika ditemui usai persidangan menuturkan, pihaknya sudah berupaya menghadirkan saksi yang meringankan untuk ter
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum Dear Andika Aulia Rahman ketika ditemui usai persidangan menuturkan, pihaknya sudah berupaya menghadirkan saksi yang meringankan untuk terdakwa Dear.
Saksi yang meringankan rencananya akan dihadirkan anggota dewan Muba dari PKS.
"Sebelumnya kami hubungi bersedia, ketika dikontak untuk dihadirkan ke persidangan tidak ada jawaban. Dengan tidak adanya saksi meringankan, pastinya kami kecewa dengan tidak hadirnya saksi yang meringankan ini," ujarnya, Senin (19/9/2016).
Harapan bila saksi meringankan hadir dalam persidangan ini, bisa mengungkapkan fakta-fakta baru terkait penerimaan uang komitmen dari anggotanya.
Namun, dengan tidak hadirnya saksi yang meringankan ini membuat pihaknya tidak dapat berbuat banyak.