Kuasa Hukum Dear Kecewa Saksi Meringankan Tak Hadir

Kuasa hukum Dear Andika Aulia Rahman ketika ditemui usai persidangan menuturkan, pihaknya sudah berupaya menghadirkan saksi yang meringankan untuk ter

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana persidangan keenam terdakwa di ruang Sidang Tipikor PN Palembang, Senin (19/9/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum Dear Andika Aulia Rahman ketika ditemui usai persidangan menuturkan, pihaknya sudah berupaya menghadirkan saksi yang meringankan untuk terdakwa Dear.

Saksi yang meringankan rencananya akan dihadirkan anggota dewan Muba dari PKS.

"Sebelumnya kami hubungi bersedia, ketika dikontak untuk dihadirkan ke persidangan tidak ada jawaban. Dengan tidak adanya saksi meringankan, pastinya kami kecewa dengan tidak hadirnya saksi yang meringankan ini," ujarnya, Senin (19/9/2016).

Harapan bila saksi meringankan hadir dalam persidangan ini, bisa mengungkapkan fakta-fakta baru terkait penerimaan uang komitmen dari anggotanya.

Namun, dengan tidak hadirnya saksi yang meringankan ini membuat pihaknya tidak dapat berbuat banyak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved