Bupati Banyuasin Dibawa KPK
Yan Anton Dilepas Tangis Istri Saat Dibawa KPK
"Yan menyuruh istrinya pergi sendirian ibadah haji," kata sumber Tribun tersebut. Saat Yan pamit pergi dibawa penyidik KPK, Vinita menangis. Informasi
TRIBUNSUMSEL.COM, PANGKALANBALAI - Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, ditangkap penyidik KPK setelah makan siang syukuran pergi haji di rumah dinas bupati Jalan Agropolitan No 1, Pangkalanbalai, Minggu (4/9) siang.
Pada saat itu Amiruddin Inoed, orangtua Yan yang mantan Bupati Banyuasin, berada di dalam kamar sudah istirahat.
Inoed tidak tahu Yan dijemput KPK dan tidak ada yang berani menyampaikan kabar itu. Kerabat Yan, mengatakan, keluarga kawatir kondisi kesehatan Inoed yang baru pulih dari sakit kembali drop.
Vinita Citra Karini istri, Yan anton, mendampingi suaminya itu ketika penyidik KPK datang. Yan kemudian pamit pada istrinya sambil membawa tas ransel.
"Yan menyuruh istrinya pergi sendirian ibadah haji," kata sumber Tribun tersebut. Saat Yan pamit pergi dibawa penyidik KPK, Vinita menangis. Informasinya, Vinita membatalkan pergi haji.
Pasangan suami istri ini merupakan jemaah calon haji plus yang akan pergi beribadah, pada Selasa (6/9).
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumsel, H Ahmad Fauzie, mengatakan, bila JCH dibatalkan keberangkatan karena sesuatu hal, pemerintah akan mengembalikan uang yang telah disetorkan, termasuk haji plus.
"Untuk urusan itu (haji khusus) ada prosedur khusus, semua pembiayan mungkin dikembalikan," kata Fauzie.
Yan Anton dibawa ke Mapolda Sumsel dengan pengawalan ketat personel Brimob. Yan dicokok bersama Kepala Dinas
Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kabag Anggaran Rumah Tangga (ART) Rustamin Alias Darus, dan seorang Kontraktor asal Palembang diduga berinisial Kr. Sekda Banyuasin Firmansyah juga ikut dibawa, tetapi dia membantah terkait penangkapan itu.
Selain membawa bupati dan tiga orang lainnya yang dijemput dari rumah dinas bupati, petugas KPK yang tidak berseragam juga membawa dua kardus yang diduga menjadi barang bukti penangkapan tersebut.
Mereka menjalani pemeriksaan awal di ruang Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumsel selama lima jam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bupati-kabupaten-banyuasin-yan-anton-ferdian-saat-dibawa-oleh-petugas-kpk_20160905_112721.jpg)