Sidang Suap Muba
Hakim Marah Riamon Berikan Kesaksian Berbelit-belit
"Kamu jangan main-main, jawaban yang kamu berikan ini jawaban anak kecil. Dari tadi senyum-senyum menjawab pertanyaan, disini bukan main-main," tegas
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tiga saksi yang dihadirkan di ruang sidang utama tipikor Pengadilan Tipikor PN Palembang saat memberikan kesaksian, Senin (16/8/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Majelis hakim yang diketuai Kamaludin sempat marah dengan keterangan yang diberikan saksi mantan ketua DPRD Muba Riamon Iskandar di muka persidangan, Senin (16/8/2016).
Terlebih, majelis melemparkan pertanyaan-pertanyaan terkait uang komitmen yang diminta anggota dewan dari Pemerintah Kabupaten Muba.
"Kamu jangan main-main, jawaban yang kamu berikan ini jawaban anak kecil. Dari tadi senyum-senyum menjawab pertanyaan, disini bukan main-main," tegas Kamaludin terhadap Riamon.
Dengan teguran keras yang diberikan majelis, membuat Riamon memohon maaf atas jawaban yang bertele-tele.