Sekolah Tahun Ajaran Baru

Ridwan Kamil Berikan Opsi Sejuk Bagi PNS Antar Anak Hari Pertama Sekolah

Menteri Yuddy bahkan memberikan surat edaran yang memberikan izin agar PNS bisa mengantar anaknya hari pertama sekolah setelah itu baru kembali nganto

Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hari ini pertama memasuki tahun ajaran baru dan adanya himbauan dari Menteri Pendidikan agar orangtua mendampingi anaknya hari pertama sekolah memunculkan sejumlah polemik di masyarakat.

Khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena sebagian masyarakat menganggap PNS selalu bekerja santai dan mendapat "keistimewaan" melalui himbauan Mendikbud dan Izin dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Birokrasi yang memberikan izin tertulis.

Menteri Yuddy bahkan memberikan surat edaran yang memberikan izin agar PNS bisa mengantar anaknya hari pertama sekolah setelah itu baru kembali ngantor ke tempat kerja masing-masing.

Hal itu ditegaskan Yuddy dalam Surat bernomor B/2461/M.PANRBN/07/2016 tentang Ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah.

Dikutip dari laman Kemenpar RB, Kamis (14/7/2016), surat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4/2016, dan Surat Mendikbud No. 28901/MPK.A/KP/2016 perihal permohonan ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah.

Walikota Bandung Ridwan Kamil ikut angkat bicara soal izin PNS mengantar anak sekolah.

Ridwan memposting tanggapannya melalui akun twitternya @Ridwankamil "tidak masalah. karena jam masuk sekolah 6.30 dan jam masuk PNS jam 08.00. diatur saja secara baik," kicaunya.

Kicauan Ridwan Kamil langsung ditanggapi banyak komentar nitizen, ada yang memberikan acungan jempol karena kebijakan yang dibuat Ridwan Kamil karena tidak membuat isu semakin panas.

"@ridwankamil @PRFMnews wouw walikota yg baik menciptakan iklim sejuk bagi warganya.....p ridwan anak saya juga kuliah di ITB lho..," kicau akun LardiProperty

Nitizen lainnya bahkan mengatakan jam kerja PNS tidak masalah asal kinerja baik pada akhir penilaian.

"jam brapapun PNS masuk ga mslh yg pntng kinrja d tngktkn jngn hnya tunjngan dan knaikn gaji yg d idolakan," tambah akun Jon Joy.

Seorang PNS ikut memberikan komentar bahwa tidak semua PNS girang dengan izin dari Menpan karena meski sudah mendapat izin tapi harus tetap berangkat pagi agar bisa mengantar anak sekolah dan tetap ngantor.

"saya pns di kodam 3, masuk jam 7, berangkat dr rmh jam 5.30," tulis Mirasusanti.

Nitizen lainnya sempat protes dengan sang Walikota bagaimana nasib mereka yang pegawai swasta? bagaimana agar bisa mengantar sekolah tapi pekerjaan tidak terganggu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved