Beredar Vaksin Palsu

Kemenkes Belum Bisa Jatuhkan Sanksi Pada Rumah Sakit yang Gunakan Vaksin Palsu

"Lihat dulu, apakah manajemennya atau direkturnya ikut mengesahkan pembelian (vaksin palsu) atau hanya oknum. Kami harus lihat, kalau itu perbuatan ok

Youtube
Vaksin palsu 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu, Polda Sumsel segera mengungkap identitas lembaga dan perseorangan yang terlibat dalam penyebaran vaksin palsu di Sumsel.

Sementara di Jakarta, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek telah menyebut nama-nama rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lain yang membeli dan menggunakan vaksin palsu.

Pada rapat Rabu (13/7) siang, Nila mengungkapkan, vaksin palsu beredar di sembilan wilayah yakni Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang, dan Batam.

Hanya saja nama-nama rumah sakit di daerah-daerah ini belum diungkap.

Nila menyatakan, Kemenkes belum bisa menjatuhkan sanksi kepada rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu.

Menurutnya, perlu diteliti lebih jauh apakah pengadaan vaksin palsu di rumah sakit tersebut atas izin pimpinan rumah sakit atau ulah oknum-oknum tertentu.

"Lihat dulu, apakah manajemennya atau direkturnya ikut mengesahkan pembelian (vaksin palsu) atau hanya oknum. Kami harus lihat, kalau itu perbuatan oknum apakah kami harus menutup rumah sakitnya? Itu yang akan kami nilai terlebih dulu," kata Nila, Rabu siang.

"Tapi kalau sampai direktur rumah sakitnya juga terlibat mengesahkan untuk membeli (vaksin) dari distributor tidak resmi, bahkan palsu, nah dia akan kena hukuman dan bisa juga ditutup karena dia mengizinkan membeli pembelian tersebut," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan Dinkes Sumsel menghimbau kepada dinkes seluruh kabupaten/kota di Sumsel agar berhati-hati terkait penemuan vaksin dan serum yang heboh saat ini.

Menurutnya, Dinkes Kabupaten/Kota mendapatkan penyaluran vaksin maupun serum dari Dinkes Sumsel yang didapatkan langsung dari Kemenkes.

"Jadi Dinkes Sumsel yang menyalurkan ke Kabupaten/Kota, kemudian dari Dinkes Kabupaten/Kota menyalurkan ke rumah sakit atau klinik yang ada di daerah masih-masing. Nah inilah jalur yang benar," ujar Lesty.

Terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan Polri tetap menyidik kasus vaksin palsu. Namun Polri tidak ingin penyidikan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kasusnya masih ditangani, kami lakukan penindakan dan jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya di Gedung Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK/STIK), Jakarta Selatan, Kamis siang.

Tito menambahkan soal jumlah rumah sakit yang menerima vaksin palsu, penyidik Bareskrim akan mengusut sampai tuntas.

Tujuan lain pengusutan itu adalah untuk mengetahui bagaimana vaksin-vaksin palsu itu bisa masuk ke rumah sakit dan siapa pelakunya atau yang bertanggung jawab apakah korporasi atau perorangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved