Rusak Keindahan, Spanduk Ilegal Ditertibkan

sayangnya pemasangan spanduk dan baliho itu sendiri tidak lagi memperhatikan kerapihan dan keindahan Kota sehingga terkesan semeraut.

Evan Hendra/SP
Sejumlah spanduk dan baliho yang dipasang di pagar Masjid Al Muttaqin Lahat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Meskipun Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten masih sekitar satu tahun lagi, namun spanduk dan baliho yang menampilkan sejumlah figur bakal calon (Balon) sudah menjamur di berbagai sudut Kota di Lahat.

Namun sayangnya pemasangan spanduk dan baliho itu sendiri tidak lagi memperhatikan kerapihan dan keindahan Kota sehingga terkesan semeraut.

Belum lagi ditambah masalah izin pemasangan, yang diperkirakan banyak tidak mengantongi surat izin.

Terkait hal ini, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Riva'i, SE melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Sigit Budianto, SH menegaskan, pihaknya akan mendata spanduk dan baliho yang ada sekarang ini, khususnya di dalam Kota Lahat.

Apabila pemasangannya tidak mengantongi surat izin dan menyalahi aturan, maka pihaknya akan melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho tersebut.

"Akan kita cek dulu, ada izinnya tidak spanduk dan baliho yang terpasang sekarang. Kalau tidak ada, akan kita tertibkan," tegas Sigit, dikonfirmasi Selasa (12/7/2016).

Pendataan dan penertiban ini, lanjut Sigit, tidak hanya sebatas dilakukan terhadap spanduk dan baliho figur Balon Pemilukada, tetapi juga terhadap spanduk dan baliho lainnya seperti produk, termasuk juga papan reklame.

"Semua akan kita cek. Bisa saja papan-papan reklame produk yang ada sekarang ini ada yang sudah habis masa izinnya," terangnya.

Selain itu ia juga mengimbau para pemilik spanduk dan baliho agar hendaknya turut memperhatikan kerapihan dan keindahan Kota dalam melakukan pemasangan spanduk dan baliho. Bukan berarti lantaran sudah mengantongi izin maka dengan serta merta pemasangannya pun bebas dilakukan disembarang tempat tanpa memperdulikan lagi kerapihan dan keindahan Kota. "Jadi kita himbau juga agar tidak memasang spanduk dan baliho di tempat-tempat terlarang. Sebab, ini juga akan menjadi sasaran penertiban,"katanya.

Sementara itu, menjamurnya baliho dan spanduk di Kota Lahat juga turut mengundang perhatian masyarakat.

Berdasarkan pantauan di sejumlah sudut Kota seperti didepan Masjid Al Muttaqin Lahat, Simpang tiga tugu lembayung dan beberapa titik lainya, banyak spanduk dan baliho terpasang semraut.

"Sudah seharusnya spanduk dan baliho yang ada sekarang ditertibkan kembali. Sebab, sudah semraut,"keluh Firman (36), warga Lahat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved