Empat Ulama Sumsel Berkomentar Mengenai Larangan Takbiran Keliling
Selain itu terlebih daulu meminta pendapat, saran dan koordinasi dengan ulama-ulama mengenai pelarangan tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tradisi takbiran biasanya tidak dapat dilewatkan untuk menyambut hari kemenangan, akan tetapi Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo melarang masyarakat untuk melaksanakan takbiran keliling terlebih menggunakan kendaraan terbuka.
"Takbiran diperbolehkan, tetapi alangkah baiknya melakukan takbiran di masjid. Bila masih tetap melakukan takbiran keliling, maka akan ada tindakan yang dilakukan," jenderal bintang dua ini, Senin (4/7/2016).
Melakukan takbiran keliling menggunakan kendaraan terbuka, dapat membahayakan keselamatan orang-orang yang ada di dalam bak terbuka tersebut.
Selain itu, dengan melakukan takbiran keliling dapat memacetkan jalan. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak melakukan takbiran keliling terutama menggunakan bak terbuka dan duduk di atas atap kendaraan.
"Untuk malam takbiran, akan kami persiapkan personil guna melakukan pengaturan. Terlebih bila memang masih ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling, kalau melanggar aturan akan dilakukan penindakan," pungkasnya.
Menanggapi ini, ada empat ulama berkomentar mereka yakni dari NU Sumsel, MUI Sumsel, PW Muhammadiyah Sumsel, Forum Umat Islam (FUI) Sumsel.
Ketua Tanfidziyah NU Sumsel, Amri Siregar menganggap pernyataan Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo terkait takbiran keliling hanyalah pernyataan standar dan formal saja. Dari sudut pandangnya, pernyataan itu tidak bermaksud melarang takbiran keliling tapi lebih kepada jangan sampai menggangu ketertiban.
"Kalau saya menganggapnya itu istilahnya pernyataan formal saja. Kapolda tidak melarang takbiran, tapi hanya penertiban saja jangan sampai menyebabkan macet dan sebagainya," ujar dia.
Kata Amri, dia juga belum mendengar apakah akan ada takbiran keliling atau tidak. Sebab hingga kini belum ada rencana dari ormas lain bahkan dari pemerintah kota mengenai hal itu.
Sedangkan Ketua MUI Sumsel, Prof Alfatun Muchtar mengatakan sebagai warga yang baik harus mematuhi aturan yang berlaku. Kata dia, masyarakat memiliki pemerintahan, ada orang yang diberi wewenang untuk itu.
Kemudian segala sesuatunya ada aturan agar tidak menimbulkan hal yang negatif dan merusak. Aturan dibuat untuk memberi kenyamanan dan ketertiban. Oleh sebab itu warga harus mentaati bersama.
"Saya kira harus taati bersama, makanya itu diatur dan itu kewajiban polisi untuk menjaga ketertiban. Supaya semua berjalan dengan baik dan tertib," katanya.
Sementara itu, Ketua PW Muhammadiyah Sumsel, Prof Romli menilai harusnya kepolisian memberi ruang untuk melakukan kegiatan itu dan dikawal. Takbiran keliling adalah kegiatan yang "biasa saja" harusnya, asal tertib.
Ia pun menyayangkan pernyataan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo soal hal itu. "Saya menyayangkan kalau pernyataan itu melarang. Mestinya diberi ruang untuk dikawal. Biasa saja asal tertib," kata dia.
Sedangkan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Umar Said mengatakan pernyataan Kapolda Sumsel soal takbiran keliling dianggap kurang arif. Harusnya kepolisian menghimbau saja agar takbiran keliling dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar aturan, itu dianggap lebih bijaksana.