Karena Aturan Protokoler Ketua DPRD Ini Terpaksa Pakai Kendaraan Dinas

Sebab sekarang ini ia terpaksa memakai kendaraan dinas roda empat, karena terikat aturan protokoler.

zoom-inlihat foto Karena Aturan Protokoler Ketua DPRD Ini Terpaksa Pakai Kendaraan Dinas
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Zaplin Ipani

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Niat Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Zaplin Ipani, tidak mau memakai kendaraan dinas jika mengemban jabatan yang ia sandang sekarang nampaknya tidak terealisasi.

Sebab sekarang ini ia terpaksa memakai kendaraan dinas roda empat, karena terikat aturan protokoler.

"Benar sebelum dilantik sebagai ketua DPRD saya ada niat tidak mau memakai kendaraan dinas. Mengapa sekarang saya pakai kendaraan dinas, karena terkait aturan protokoler dewan. Sebagai Ketua DPRD OKU ia harus memakai kendaraan dinas," kata Zaplin Ipani saat dibincangi Tribun Sumsel di Seketariat DPRD setempat.

Zaplin mengaku, saat ini ia memakai kendaraan Dinas BG 5. Yang sebelumnya dipakai oleh unsur Pimpinan DPRD OKU, Ferlan.

"Niat hati saya sebelumnya memang tidak mau pakai kendaraan dinas. Tapi mau tidak mau. Ini aturan dan harus saya ikuti. Saya tidak bisa menolak dan kendaraan dinas ini harus saya pakai," katanya.

Disamping itu, setelah Zaplin Ipani naik dan dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kursi ketua Komisi III yang didudukinya terdahulu, kosong.

Namun sekarang, sudah jelas.Politisi senior asal Golkar, Rusman Junaidhi, yang sebelumnya memang telah digadang-gadang menduduki ketua komisi III.

Bahkan Zaplin mengaku telah menerima surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar OKU sepekan lalu terkait penunjukan Rusman Junaidhi.

"Sudah ada surat masuk dari partai (DPD Golkar OKU) terkait penunjukan Rusman sebagai ketua Komisi III," ujarnya.

Penunjukan ini kata dia, memang menjadi kebijakan dari partai Golkar, dan yang bersangkutan (Rusman) ditunjuk karena memang dari fraksi Golkar.

Surat rekomendasi dari Golkar itu sendiri diakui Zaplin, sudah ditandatanganinya. Prosesnya kini tinggal dirapatkan di komisi dan diumumkan di Paripurna.

"Sudah saya tanda tangani, tinggal rapat komisi dan diumumkan di paripurna," tegasnya.

Lalu apa dasar penunjukan Rusman, jelas sekali papar Zaplin, karena dia (Rusman) statusnya masih dari partai fraksi Golkar.

Sehingga secara otomatis bisa naik jadi ketua komisi jika diusulkan fraksi. Selain itu, dipandang dari pengalaman dan senioritas, Rusman dinilai pantas.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved