Anggota DPRD OKU Ini Mendukung Adanya Hukuman Kebiri

"Apapun bentuknya, saya setuju dan mendukung adanya hukuman kebiri," ujar Yopi kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/6).

shutterstock

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Yopi Sahrudin, menyatakan setuju adanya rencana pemerintah memberlakukan hukuman kebiri sebagai pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual khususnya pedofilia.

"Apapun bentuknya, saya setuju dan mendukung adanya hukuman kebiri," ujar Yopi kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/6).

Yopi menambahkan, hukuman kebiri ini jangan hanya dijadikan dalih. Misalnya, masih ada tahapan seperti ini, tahapan itulah.

Memang dari sisi Agama dan kemanusiaan harus dikedepankan. Tapi kalau tidak ada tindakan tegas hukum, dikhawatirkan hancur dan negarapun rusak.

Jadi, hukuman kebiri dimaksud kata Yopi, mesti segera dijalankan dengan tidak banyak alasan.

Dan jangan sampai jadi angin surga saja.

"Sesungguhnya hukum kebiri itu hadiah bagus bagi anak-anak Indonesia. Termasuk yang memperkosa anak kecil/ bayi. Jadi lakukanlah (hukuman kebiri) itu. Karena yang berlaku demikian bukanlah manusia. Jadi untuk (rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved