Kebiri Kimia Justru Buat Predator Seks Lebih Berbahaya
Bukan hanya itu, Reza justru menganggap hukuman kebiri kimia akan membuat pelaku kejahatan seksual anak, makin eksplosif atau makin membahayakan diban
Hal yang demikian kata Reza akan semakin kentara pada pelaku kejahatan seksual anak yang masuk dalam kategori paedofil mysoped. "Paedofil Mysoped ialah predator seksual yang biasa menggunakan cara-cara brutal untuk melumpuhkan korbannya," kata Reza.
Selain itu, tambah Reza, tidak tepatnya kebiri kimia untuk menghentikan predator melakukan aksinya, karena keterbangkitan seksual sebenarnya tidak hanya sebatas karena faktor hormonal saja, tetapi juga masalah fantasi.
"Itu yang membuat, maaf ini sebatas ilustrasi, dimana seorang anak yang belum memasuki usia pubertas pun, tetap bisa menunjukkan respon fisik pada alat vitalnya manakala terangsang secara seksual," katanya.
Padahal kata dia anak yang belum pubertas secara hormonal belum memiliki hormon seksual seperti orang dewasa untuk terangsang.
Diluar itu semua, katanya, kebiri kimia juga akan berpotensi sangat merugikan uang negara.
Sebab agar dorongan seksual predator tetap lumpuh, sebagaimana akseptor keluarga berencana yang menggunakan metode suntik, maka si predator juga harus diinjeksi kebiri kimia secara berkala.
"Persoalannya, siapakah yang sudi jika sekian persen anggaran negara malah dialokasikan untuk 'merawat' secara teratur makhluk-makhluk laknat yang telah memangsa anak-anak?," kata Reza.
Selain itu, tambahnya, pengobatan karena efek samping baik secara fisik maupun psikis dari kebiri kimia yang dialami predator juga akan kembali ditanggung negara.
"Sebab ketika efek samping itu muncul dan si predator merasa perlu berobat, maka secara prosedural ia akan mengunjungi puskesmas, dokter umum di rumah sakit, lalu dokter spesialis di rumah sakit. Maka bisa diperkirakan atau dipastikan sumber pembiayaan si predator berasal dari Kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Reza.
Sebangun dengan pemikiran itu, Reza akhirnya bertanya, "Sampai hatikah Pemerintah membiarkan KIS-nya digunakan oleh penjahat-penjahat seksual?"
Sementara, katanya, banyak warga dan masyarakat yang pasti tidak sudi, uang negara atau uang rakyat justru dihamburkan untuk para penjahat seksual anak itu.
Apalagi, kata Reza, hal itu tak juga menjamin para predator berhenti melakukan aksinya.
Jadi, sekali lagi, Reza menegaskan bahwa kebiri kimiawi bukan hanya tidak efektif jika ditujukan untuk menimbulkan efek jera. "Tetapi malah membahayakan sekaligus merugikan," katanya.