Untuk Duduki Kursi Ketua DPRD OKU, Zaplin Tunggu SK

Nampaknya untuk menduduki kursi empuk Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU)

zoom-inlihat foto Untuk Duduki Kursi Ketua DPRD OKU, Zaplin Tunggu SK
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Kabag Hukum dan Persidangan Setwan OKU, Alfarizi

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Nampaknya untuk menduduki kursi empuk Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), bagi Kader Golkar yang duduk sebagai anggota dewan setempat, Zaplin Epani masih membutuhkan waktu panjang. Pasalnya, meski sudah diajukan ke provinsi sumsel sejak beberapa waktu lalu, namun belum juga keluar saat ini. SK pengesahan pengangkatan Zablin seakan tergantung saja tanpa kejelasan waktu kapan akan dikeluarkan.

"Kapan keluarnya kita belum tahu. Yang jelas kita masih menunggu SK pengesahan pengangkatan Zaplin sebagai ketua DPRD dari propinsi," kata Kabag Hukum dan Persidangan Setwan OKU, Alfarizi saat dibincangi Tribun Sumsel, Jumat (13/5/2016).

Alfarizi menjelaskan, semua syarat sudah lengkap. Tidak ada kendala lagi, selain menunggu SK pengesahan pengangkatan dari Gubernur. Setelah SK itu keluar, maka akan langsung dijadwalkan pelantikan.
"Kita tidak tahu apa kendalanya SK tersebut belum keluar, yang jelas hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak provinsi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Zaplin menggantikan Johan Anuar yang sebelumnya maju mendampingi H Kuryana Aziz pada Pilkada OKU Desember 2015 lalu, yang kini duduk sebagai wakil bupati OKU.

Penetapan Zaplin Ipani sebagai Ketua DPRD OKU dilakukan dalam rapat paripurna penetapan ketua DPRD masa jabatan 2016-2019, tadi pagi, dipimpin Wakil Ketua I Hj Indrawati.

Paripurna tersebut menindaklanjuti rekomendasi DPD Partai Golkar OKU melalui surat nomor: SP-075/ Golkar/ OKU/ III/ 2016 tertanggal 31 Maret 2016, atas nama Zaplin Ipani sebagai Ketua DPRD.

Paripurna berjalan lancar, bahkan seluruh anggota dewan yang hadirin menyetujui proses penetapan Zaplin sebagai ketua DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan keputusan DPRD tentang penetapan ketua masa jabatan 2014-2019.

Wakil Ketua I Hj Indrawati didampingi Wakil Ketua II Ferlan ID Murod ditemui usai paripurna saat itu mengatakan, bahwa keputusan DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel melalui Bupati untuk mendapatkan peresmian penetapan (SK) sebagai ketua dewan menggantikan Johan.
"Prosesnya setelah penetapan ini, hasilnya dikirimkan ke gubernur melalui bupati untuk mendapatkan SK," katanya.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved