Disukcapil Buka Layanan Cetak E-KTP Luar Domisili
Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Musirawas (Mura)
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Musirawas (Mura). Pasalnya, saat ini telah hadir layanan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) cetak luar domisili di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Kepala Disdukcapil H Rudi Irawan mengungkapkan bagi masyarakat yang berasal dari luar daerah kabupaten Mura yang kehilangan E-KTP tidak perlu resah dan harus membuat E-KTP baru, karena cukup membawa syarat-syarat yang ditentukan E-KTP baru segera di dapat.
"Tujuan alat ini tak lain memudahkan masyarakat luar domisili yang ktpnya rusak atau hilang bisa mendapat E-KTP baru, dengan ketentuan apabila E-KTP nya hilang cukup meminta surat keterangan dari kepolisian, sedangkan bila rusak cukup membawa bukti KTP rusaknya saja, serta bila ada dilampirkan Kartu Keluarga (KK)," Singkatnya