Disukcapil Buka Layanan Cetak E-KTP Luar Domisili

Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Musirawas (Mura)

Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM/Eko Hepronis
Kepala dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rudi Irawan Duduk pakai kemeja biru sedang memperlihatkan alat layanan E-KTP cetak Luar domisili, Jumat (15/4/2016) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Musirawas (Mura). Pasalnya,  saat ini telah hadir layanan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) cetak luar domisili di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Menurut Kepala Disdukcapil H Rudi Irawan mengungkapkan bagi masyarakat yang berasal dari luar daerah kabupaten Mura yang kehilangan E-KTP tidak perlu resah dan harus membuat E-KTP baru, karena cukup membawa syarat-syarat yang ditentukan E-KTP baru segera di dapat.

"Tujuan alat ini tak lain memudahkan masyarakat luar domisili yang ktpnya rusak atau hilang bisa mendapat E-KTP baru, dengan ketentuan apabila E-KTP nya hilang cukup meminta surat keterangan dari kepolisian, sedangkan bila rusak cukup membawa bukti KTP rusaknya saja, serta bila ada dilampirkan Kartu Keluarga (KK)," Singkatnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved