Suap APBD Muba
4 Terpidana Beri Kesaksian Terhadap 4 Terdakwa Suap RAPBD Muba
Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi ini, Jaksa KPK menghadirkan empat terpidana yaitu Bambang, Adam, Syamsudin dan Faisyar.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.
Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi ini, Jaksa KPK menghadirkan empat terpidana yaitu Bambang, Adam, Syamsudin dan Faisyar.
Keempat saksi akan memberikan keterangan terhadap 4 mantan pimpinan DPRD Muba yaitu Riamon, Islan, Aidil dan Darwin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sidang-lanjutan-kasus-suap-rapbd-muba-kembali-digelar-rabu-2332016_20160323_105543.jpg)