Suap APBD Muba

4 Terpidana Beri Kesaksian Terhadap 4 Terdakwa Suap RAPBD Muba

Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi ini, Jaksa KPK menghadirkan empat terpidana yaitu Bambang, Adam, Syamsudin dan Faisyar.

TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.

Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi ini, Jaksa KPK menghadirkan empat terpidana yaitu Bambang, Adam, Syamsudin dan Faisyar.

Keempat saksi akan memberikan keterangan terhadap 4 mantan pimpinan DPRD Muba yaitu Riamon, Islan, Aidil dan Darwin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved