Suap APBD Muba
4 Terpidana Beri Kesaksian Terhadap 4 Terdakwa Suap RAPBD Muba
Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi ini, Jaksa KPK menghadirkan empat terpidana yaitu Bambang, Adam, Syamsudin dan Faisyar.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.
Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi ini, Jaksa KPK menghadirkan empat terpidana yaitu Bambang, Adam, Syamsudin dan Faisyar.
Keempat saksi akan memberikan keterangan terhadap 4 mantan pimpinan DPRD Muba yaitu Riamon, Islan, Aidil dan Darwin.
Berita Terkait