Suap APBD Muba
BREAKING NEWS : Empat Pimpinan DPRD Muba Kembali Disidang
Sidang lanjutan ini, mengagendakan putusan sela dari majelis hakim terhadap
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
Suasana di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (17/3/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hari ini, sidang suap Muba kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (17/3/2016).
Agenda pertama sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor PN Palembang, merupakan sidang untuk empat pimpinan dewan Muba dengan hakim ketua Parlas Nababan.
Sidang lanjutan ini, mengagendakan putusan sela dari mejalis hakim terhadap esepsi yang sebelumnya diajukan AH Darwin dan telah dijawab JPU KPK pada persidangan sebelumnya.
Berita Terkait