Suap APBD Muba
Hakim Sidang Suap Muba Usir Pengunjung Sedang Nelpon
"Anda yang baju garis-garis silakan keluar," ujarnya menyela jalannya sidang.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Hakim Saiman Dengarkan penjelasan jaksa serahkan barang bukti
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hakim Ketua Sidang Suap Muba, Saiman bersikap tegas pada pengunjung yang dianggap menganggu jalannya sidang, Kamis (10/3/2016).
Ia memimpin sidang untuk terdakwa Bupati Muba (non aktif) Pahri Azhari dan istri Lucianty. Seorang pria diusirnya gara-gara dua kali ketahuan menelepon dalam ruang sidang.
"Anda yang baju garis-garis silakan keluar," ujarnya menyela jalannya sidang.
Selain itu, Saiman juga menegur seorang pria yang hendak minum di ruang sidang.
Saat jaksa sibuk menjelaskan barang bukti, Saiman lagi-lagi berbicara lantang. ia meminta pengunjung sidang tidak ribut. (Wan).