Suap APBD Muba

Hakim Sidang Suap Muba Usir Pengunjung Sedang Nelpon

"Anda yang baju garis-garis silakan keluar," ujarnya menyela jalannya sidang.

TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Hakim Saiman Dengarkan penjelasan jaksa serahkan barang bukti 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hakim Ketua Sidang Suap Muba, Saiman bersikap tegas pada pengunjung yang dianggap menganggu jalannya sidang, Kamis (10/3/2016).

Ia memimpin sidang untuk terdakwa Bupati Muba (non aktif) Pahri Azhari dan istri Lucianty. Seorang pria diusirnya gara-gara dua kali ketahuan menelepon dalam ruang sidang.

"Anda yang baju garis-garis silakan keluar," ujarnya menyela jalannya sidang.

Selain itu, Saiman juga menegur seorang pria yang hendak minum di ruang sidang.

Saat jaksa sibuk menjelaskan barang bukti, Saiman lagi-lagi berbicara lantang. ia meminta pengunjung sidang tidak ribut. (Wan).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved