Korban Saipul Jamil Diintimidasi melalui Media Sosial

Karena DS masih di bawah umur, Erlinda meminta masyarakat untuk tidak mengolok-olok korban di media sosial.

Editor: Sri Hidayatun
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mendatangi Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016), untuk membicarakan perkembangan kasus yang menimpa DS, korban pencabulan yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jami 

TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA - Remaja korban pencabulan Saipul Jamil mengalami intimidasi melalui media sosial.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda di Mapolsek Kelapa Gading untuk berkoordinasi dengan kepolisian tentang kasus pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil tesebut.

"DS mendapatkan tekanan, intimidasi, dan hal-hal yang buruk dari orang-orang, yang tidak bertanggung jawab dari media sosial," ucap Erlinda, Sabtu (20/2/2016).

Karena DS masih di bawah umur, Erlinda meminta masyarakat untuk tidak mengolok-olok korban di media sosial. Sebab, kata dia, itu akan membuat stigma yang buruk ke depannya terhadap DS.

"Jadi saya ingin minta stop mem-bully. Jangan menghujat, dan akhirnya membuat stigma buruk berkembang," ucapnya.

Sebelumnya, Erlinda meminta agar identitas DS tidak diungkap.

"Kami mohon jangan cari tahu tentang korban. Bagaimana dia sekolah, keluarga," tutur Erlinda.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved