Pengendara Go-jek Wanita Menangis Histeris Saat Kendaraannya Diangkut Petugas
Puluhan petugas gabungan dari Sudinhubtrans Jakarta Selatan, TNI dan Polri melakukan penertiban parkir liar terhadap kendaraan yang memarkirkan
TRIBUNSUMSEL.COM - Ana (35), wanita pengendara ojek berbasis online menangis histeris saat kendaraannya Yamaha Mio Soul berwarna merah diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan di trotoar Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (2/12). Wanita yang berasal dari Tangerang Selatan itu baru saja ingin melepas lelah di trotoar rumah warga yang kosong.
Puluhan petugas gabungan dari Sudinhubtrans Jakarta Selatan, TNI dan Polri melakukan penertiban parkir liar terhadap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan. Wanita yang memiliki rambut sebahu itu langsung berlari ingin mengamankan kendaraannya saat diangkut petugas.
Dengan membuang kopi hitam yang baru dibelinya, Ibu satu orang anak itu langsung menangis histeris. Dia meminta agar kendaraanya tidak diangkut oleh petugas. "Motor saya mau dibawa kemana pak ? Terus saya ngga tau cara nebusnya. Soalnya saya ngga punya uang," kata Ana sambil menangis sesungukan.
Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Slamet Dahlan langsung menjelaskan bahwa puluhan pengendara Gojek melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012 tentang parkir liar. Sehingga harus ditertibkan oleh petugas.
"Kamu emang ngga tahu salahnya dimana. Ini kan melanggar aturan dengan memarkir liar," ucap Dahlan.
Mendengar alasan petugas, Ana berkelit kalau dirinya baru saja sampai ke lokasi tersebut. Menurutnya, dia baru selesai mengatar pelanggan ke daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Saya baru parkir sebentar Pak disini dan hanya ingin istirahat," ucapnya.
Namun, alasan Ana tak membuat petugas Sudinhub Jakarta Selatan luluh. Petugas tetap membawanya untuk diamankan di Kantor Kelurahan Pondok Pinang. Berbeda dengan Ana, Anto (21), pengendara Gojek lainnya protes dengan para petugas. Karena dia parkir di rumah yang tanpa penghuni. "Ini kan rumah kosong jadi kan ngga apa-apa," celetuknya.
46 Kendaraan Ojek Aplikasi Diangkut
Setelah penertiban, Slamet Dahlan mengatakan ada 46 kendaraan dari ojek aplikasi yang diangkut di sekitaran Pondok Indah. Selain kendaraan roda dua, pihak Dishubtrans Jakarta Selatan menderek enam kendaraan yaitu angkutan umum dan kendaraan pribadi yang melanggar aturan.
"Kita harus menertibkan parkir liar sesuai Perda 3 nomor 2012. Penertiban ini juga karena adanya keluhan dari masyarakat yang masuk dalam aplikasi Qlue," kata dia.