Penjabat Bupati PALI Serahkan Senpira ke Polsek Talang Ubi
Senpira tersebut diterima bupati PALI dari kepala Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang menyerahkan Senpira sesuai dengan himbauan
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Penjabat Bupati PALI, Drs H. Apriyadi, MSi menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang ke petugas Polsek Talang Ubi, di kantor Bupati PALI Jalan Merdeka Km 10 kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Senin siang(9/11)
Senpira tersebut diterima bupati PALI dari kepala Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang menyerahkan Senpira sesuai dengan himbauan dari Polres Muaraenim dengan memperpanjang masa penyerahan Senpira selam 30 hari ke depan dari batas yang telah ditentukan.
"Bupati pernah menghimbau kepada seluruh kepala desa yang ada di PALI untuk menyadarkan masyarakatnya agar dengan sukarela menyerahkan Senpira ke jajaran kepolisian atau ke pemerintah, oleh karena himbauan itu kami sosialisasikan ke warga-warga Sinar Dewa," kata Kepala Desa Sinar Dewa, Heri, Senin(9/11).
Heri mengatakan, pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakatnya agar mau menyerahkan Senpira sebelum batas waktunya.
"Senpira yang diserahkan tadi milik salah satu warga, kami selalu mengajak masyarakat agar yang memiliki Senpira bersedia menyerahkan Senpira," katanya.
Ditambahkan, Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada kepala Desa Sinar Dewa yang sudah mengajak warganya untuk menyerahkan Senpira itu.
"Terima kasih kepada Kades Sinar Dewa, karena sudah kerja keras untuk mengajak warganya menyerahkan Senpira, bukan zamannya lagi memiliki Senpira, karena kita bukan berada di zaman perang, jika ketahuan memiliki dan menyimpan Senpira bisa dipidanakan sesuai dengan Undang-undang berlaku," kata Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel.