Keluarga TKI Korban Musibah Mina Terima Santunan Asuransi Rp 80 Juta
Klaim santunan asuransi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, Sahata L Tobing, disaksikan Kepala BNP2TKI
Sementara itu, Evi Eliani, istri almarhum Akhmad Jamhuri, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui suaminya menjadi korban tragedi Mina pada Minggu (27/9/2015) pagi. Berita itu ia peroleh melalui kerabatnya di Mekkah. Evi menuturkan, Jamhuri meninggalkan tiga anak yang masih kecil-kecil.
"Empat hari sebelumnya suami saya menelpon. Dia hanya mengatakan meminta maaf karena belum bisa membahagiakan anak istri. Dia bilang Insya Allah bisa berkumpul lagi Januari. Itu telepon terakhir suami saya. Saya tidak menyangka dia menjadi korban," tuturnya.
Evi mengatakan, suaminya bekerja sejak Februari lalu dan hanya akan bekerja hingga akhir tahun sebagai teknisi kelistrikan. Memang, lanjut dia, pada awalnya suami dikontrak untuk selama dua tahun sejak 2013 hingga 2014. Perusahaan tempat suaminya bekerja lalu memberikan hadiah ibadah haji gratis. Perempuan yang berdomisili di Jalan Karya utama Srengseng RT 3/6 Jakarta Barat itu mengaku belum tahu harapan ke depannya setelah ditinggal suami.